Connect with us

Fakta-fakta Turap Ambrol dan Sebabkan Pekerja Tewas di Tangsel, ini rangkumannya

BANTEN OKE

Fakta-fakta Turap Ambrol dan Sebabkan Pekerja Tewas di Tangsel, ini rangkumannya

Pasca ambrolnya turap Villa Bintaro Regency, berikut fakta keterangan dari pihak kepolisian yang di rangkum secara lugas.

Seorang pekerja tewas tertimpa material tembok turap di area proyek pembangunan turap Kali Serua Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Sedang 5 lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun dalam peristiwa yang terjadi Jumat 6 Oktober 2023 siang itu ;

1. Jatuh Korban Tewas dan luka.
Ambrolnya material tembok turap di lokasi proyek menyebabkan pekerja bernama Herman (35) tewas, dan 5 lainnya terluka. Korban tewas telah diantar ke kampung halaman di daerah Jawa Barat, sedang korban luka berat dirawat di rumah sakit.

2. Getaran Alat Ekskavator Picu Tembok Turap Ambrol.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga ambrolnya tembok turap disebabkan getaran dari penggunaan ekskavator yang tengah mengeruk Kali Serua.

“Sementara kita duga disebabkan getaran dari ekskavator menyebabkan tembok di atasnya runtuh yang menimpa pekerja yang ada di bawahnya,” ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq.

3. Ada Kelalaian Pelaksanaan Proyek.
Saat kejadian, para pekerja di lokasi tak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

“Mereka itu mengabaikan keselamatan kerja. Tidak dibekali dengan peralatan pendukung,” kata kata Bambang.

4. Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Dinas SDA dan Kontraktor.
Polisi tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terkait proyek di lokasi, yakni Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) dan kontraktor.

5. Ada Dugaan Jual-Beli Proyek Pengerjaan Turap.
Proyek pembangunan turap itu dianggarkan melalui dana APBD 2023 sebesar Rp 4,8 miliar. Perusahaan pemenang lelang dan perusahaan pelaksana di lapangan merupakan 2 perusahaan berbeda. Pihak Dinas SDA pun telah mengonfirmasi dan akan melakukan evaluasi atas praktik tersebut. (Adt)

To Top