Info Tangerang
Andi Achmad Dara: Dana Desa Berhasil Mempercepat Pembangunan Desa
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Achmad Dara, mendorong para Kepala Desa mengoptimalkan penyerapan anggaran dana desa, untuk melaksanakan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Andi Achmad Dara menjelaskan, program dana desa dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014. Ini adalah program yang dapat mempercepat kemajuan desa.
“Dana desa hadir agar desa bisa melakukan pembangunan yang baik, merata, dan berkeadilan serta mengentaskan kemiskinan. Dengan begitu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Andi Achmad Dara, saat berbicara di workshop “Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes 2.0” di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (20/02/19).
Pria yang juga anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI ini menjelaskan, pagu anggaran dana desa tahun 2019 yang akan dikucurkan sebesar Rp70 triliun, lebih besar dari tahun 2018 sebesar Rp60 triliun. Penggunaanya diprioritaskan untuk bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan kebutuhan. Kenaikan pagu ini, adalah dampak positif dari penggunaan dana di tahun sebelumnya terhadap penurunan kemiskinan. Tercatat dari tahun 2009 -2018 sesuai data BPS, penyerapan dana ini di perdesaan berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 4,25 persen dan perkotaan sebesar 3,83 persen.
Begitu juga dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja di perdesaan cukup besar. Terjadi peningkatan sebesar 9,08 persen dari 2016 sebesar 66,08 persen menjadi 66,17 persen pada tahun 2017. Begitu juga dengan penduduk desa yang bekerja dengan adanya program ini, sebesar 57,1 juta jiwa pada tahun 2017, meningkat dari tahun 2016 dengan jumlah 56,93 juta jiwa.
“Komisi XI sebagai mitra Kementerian Keuangan, juga mendorong supaya cepat untuk memberikan penyaluran dana desa ini, agar terjadi penerapan dengan cepat di desa-desa. Tapi tergantung juga dengan laporan dari desa terhadap penggunaan dana sebelumnya, karena ini usernya adalah desa,” tutur Andi Achmad Dara yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) ini.
Karena itu, Andi Achmad Dara pun berharap para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang untuk bekerja keras meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Manfaatkanlah dana desa ini untuk kepentingan masyarakat. Sehingga Pemerintah Pusat dapat terus menggelontorkan dana desa untuk masyarakat. Pemerintah dan DPR konsen dengan program ini. Insya Allah dana desa bisa menjadi jalan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” pungkas salah satu pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Mad Romli. Menurutnya, kemajuan suatu desa, merupakan tolak ukur kemajuan pembangunan suatu daerah. Ditambah lagi, Pemerintah kini kian fokus meningkatkat kualitas desa dengan program dana desa.
Sebab baginya, pelaksanaan program dana desa merupakan agenda penting dari reformasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan. “Semoga ada hasil positif dari pertemuan kali ini, agar menghasilkan pemerintahan yang inovatif, transparan dan akuntabel, agar pengelolaan sistem keuangan daerah menuju lebih baik,” kata Mad Romli.
Dalam workshop tersebut, hadir sebagai pembicara lainnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung M. Nur, Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes (Pol) Novri Turangga. Kemudian , Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II, Bea Rejeki Tirtadewi. (ris/red).