Connect with us

Andi Achmad Dara: Fintech Buka Peluang Usaha Generasi Millenial Di Tangsel

Edukasi

Andi Achmad Dara: Fintech Buka Peluang Usaha Generasi Millenial Di Tangsel

Pesatnya perkembangan Financial Technology (fintech) dalam bidang jasa keuangan, membuka peluang usaha bagi generasi millenial. Terutama mereka yang tinggal di kawasan bisnis dan Kota satelit seperti di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Andi Achmad Dara, pun menyambut antusias dan mendorong fintech dan bisnis start up lainnya berkembang. Hal ini didorong pengguna internet yang menyentuh angka 88 juta jiwa pertahunnya. Serta tidak menutup kemungkinan tahun 2022 nanti, pengguna internet di Indonesia bisa mencapai 120 jiwa.

Potensi pertumbuhan Fintech di Tanah air (Indonesia) menurutnya, juga akan berkembang pesat di wilayah Tangerang Selatan, karena memiliki potensi industri kreatif yang sangat besar.

“Dari pertumbuhan ini kita harus melihat peluang yang begitu besar terutama buat para generasi muda,” kata Andi Achmad Dara saat menjadi keynote speech Seminar The Founders bertajuk Roadmap Fintech dan Akses Permodalan Bagi Pengusaha Milenial di Titan Center, Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (01/11/18).

Hanya saja menurut Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan negara dan bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mejadi regulator dalam industri Fintech di Indonesia, para pelaku Fintech Harus mengetahui aturan terkait ini.

Dengan mengetahui regulasi, tambah Andi, masyarakat akan menjadi lebih aman dalam berwirausaha. Ia pun berharap hadirnya acara ini dapat menjadi wadah bagi OJK dengan para pelaku usaha untuk memajukan industri Fintech Indonesia hingga menyentuh pasar Internasional.

“Semoga di acara ini bisa mendapatkan informasi dan akses hingga masyarakat bisa maju dan lahir pemain baru yang bisa terus bertahan sampai ke internasional,” ungkap Andi Achmad Dara.

Di sisi yang sama Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, mengapresiasi hadirnya seminar yang diinisiasi oleh Tangsel Kreatif Foundation ini. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata dukungan dari masyarakat dan komunitas terkhusus bagi para generasi milenial.

Ia mengatakan, ini juga sebagai program OJK dalam rangka meningkatkan inklusi keungan di Indonesia. Sesuai dengan amanah Undang Undang Dasar (UUD) kepada OJK.

“OJK ialah lembaga negara yang bertugas mengatuh, mengawasi, dan melindungi konsumen terutama dalam bidang Fintech,” kata Nurhaida menjelaskan fungsi OJK.

Karena OJK, imbuh Nurhaida, menjadi satu bagian dari proses ekosistem Fintech di Indoensia. Menurutnya, Fintech merupakan awal dari sebuah inovasi di bidang jasa keuangan. Dan inovasi itu bisa muncul berawal dari sebuah gagasan. Oleh karena itu saat ini dengan kemajuan teknologi industri Fintech semakin tumbuh dan berkembang.

“Gagasan tidak akan muncul kalau lingkungannya tidak mendukung,” kata Nurhaida.

Untuk itulah OJK mendukung dengan berkembangnya industri Fintech Indonesia. Siklus dari inovasi menjadi gagasan yang timbul dari para generasi muda yang nantinya akan dikembangkan lebih lanjut oleh OJK. Setelah itu, gagasan tersebut akan didalami dijadikan program usaha kemudian dirilis ke publik.

“Gagasan yang konkrit ini disebut dengan masa incubasi,” ucap Nurhaida.

Ia tak memungkiri, dalam membangun usaha di industri kreatif membutuhkan modal yang tidak sedikit. Untuk itu masyarakat juga harus memperhatikan karakteristiknya yakni pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan aman.

“Dari sisi regulasi akan diatur OJK, bisa mengatur secara tepat waktu dan tepat sasaran. Tapi pada dasarnya semua ini dilakukan untuk mempermudah pelaku usaha memulai usaha dan mendapatkan investor yang aman,” tutup Nurhaida. (Dh).

To Top