Connect with us

Sidang Paripurna DPRD Tangsel Molor dan Sepi Dewan

Info DPRD

Sidang Paripurna DPRD Tangsel Molor dan Sepi Dewan

Gedung-DPRD-TANGSEL18.143.23.153- Agenda rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata bukan hanya waktunya saja yang berlangsung molor. Tapi tingkat disiplin dan komitmen para wakil rakyat untuk mengikuti sidang juga cenderung kurang.

Berdasarkan pengamatan kabar6.com dilapangan, ada dua agenda sidang paripurna pada Senin (13/5/2013). Pertama, agenda sidang pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda baru dimulai pukul 13.30 WIB dari jadwal semula tiga jam setengah sebelumnya.

“Interupsi pimpinan. Mohon dihitung kembali jumlah anggota sidang yang hadir, apakah sudah memenuhi kuorum,” ujar Arif Wahyudi, dari Fraksi PKS kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Syihabudin Hasyim, selaku pimpinan sidang.

Syihabudin menjawab, sesuai dengan absensi yang dikumpulkan bagian Sekretariat Dewan, daftar absen mencapai 35 orang. Oleh karena telah memenuhi kuorum, maka sidang dapat dilanjutkan kembali.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian empat Raperda menjadi Perda melalui pidato resmi yang disampaikan oleh Wakil Walikota Benyamin Davnie. Sebelum pidato resmi disampaikan, sempat kembali diwarnai interupsi karena jumlah anggota dewan yang hadir hanya 21 orang.

“Pimpinan, sebaiknya pidato pengesahan dan penyerahan disampaikan sekaligus. Sebab, kalau paripurna penyerahan empat Raperda maka sidang tidak dapat dilanjutkan,” interupsi Ketua Komisi I, Iwan Rahayu. Setelah pimpinan sidang kembali melempar ke floor, para anggota sidang meminta paripurna terus dilanjutkan. (KBR6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top