Connect with us

TangselOke

Diskusi Bersama Polda Metro Jaya di Pondok Aren, BPI-KPNPA dan SJB Dorong Polri Lebih Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Info Tangsel

Diskusi Bersama Polda Metro Jaya di Pondok Aren, BPI-KPNPA dan SJB Dorong Polri Lebih Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Badan Peneliti Independen-Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI-KPNPA) dan DPP Sahabat Jawara Bersatu (SJB) menggelar ‘Diskusi Santai’ bersama Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang Selatan di Warkop Cagar Alam Grha Raya Kelurahan Parigi Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan pada Jum’at, 06 November 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri diantaranya Ketua Umum BPI-KPNPA Drs. TB Rahmad Sukendar, Irbid Irwasda Polda Metro Jaya AKBP Argadija Putra, Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Matiin Tangsel KH Ucup Ridwan Saputra, serta Wakil Ketua Umum DPP SJB Ferry Hidayat yang mewakili Ketua Umum DPP SJB Dr. H. Achmad Kholidin dan juga unsur kepemudaan.

Ketua Umum BPI-KPNPA TB Rahmad Sukendar mengapresiasi langkah kepolisian yang terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Menurut Rahmad, kehadiran polisi di tengah masyarakat harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan, mulai dari konflik sosial, kriminalitas, hingga kebutuhan pelayanan publik. Dia menilai sinergi kepolisian dan masyarakat sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pelayanan publik serta penegakan hukum yang lebih baik.

Rahmad juga menekankan pentingnya membangun institusi kepolisian yang humanis, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Rahmad mengungkapkan BPI-KPNPA berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mabes Polri dalam waktu dekat. Aksi tersebut, kata dia, merupakan bentuk dukungan terhadap penanganan sejumlah persoalan di tubuh Polri, termasuk kasus dugaan penyadapan yang menyeret sejumlah jenderal polisi dan kini ditahan di Mako Brimob.

Perubahan tagline Polri dari Presisi menjadi Polri Bersama Masyarakat dinilai bukan sekadar pergantian kata. Momentum itu harus dijadikan gerakan budaya untuk mengembalikan Polri pada marwahnya sebagai pengayom rakyat, bukan alat kekuasaan.

Penegasan itu disampaikan aktivis Jaringan Kebudayaan Rakyat besutan Widji Thukul, PK Tangsel Tb. Ardhiansyah Adhit, dalam Diskusi Santai BPI KPNPA RI, SJB bersama jajaran Polda Metro Jaya di Warkop Cagar Alam, Tangerang Selatan.

Adhit yang juga dikenal sebagai penggerak OKP dan Kemahasiswaan Banten (GMPRI), Sekjen Pemuda Panca Marga Mada Banten, dan penggerak literasi di Dewan Kesenian Tangsel (DKTS), menyatakan dukungannya secara terbuka terhadap niat Polri untuk berbenah.

“Pada prinsipnya, saya mendukung penuh niat Polri untuk kembali kepada marwahnya. Polri itu bukan alat kekuasaan, melainkan institusi penjamin keamanan masyarakat,” kata Adhit.

Menurut Adhit, marwah tersebut sejalan dengan Pancasila, khususnya sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sila kedua, kata dia, menuntut Polri hadir dengan wajah manusiawi. Tidak arogan, tidak represif, dan tidak menakutkan. Polisi harus mendengar sebelum menindak, dan melindungi sebelum menghakimi.

Sementara sila kelima menuntut keadilan yang bisa dirasakan semua lapisan. Keadilan tidak boleh hanya dinikmati mereka yang memiliki akses dan kuasa, tetapi juga pedagang di pasar, pelajar di kampus, buruh di pabrik, hingga warga di kampung.

“Kalau Presisi itu bicara soal cara kerja yang tepat, cepat dan transparan, maka Polri Bersama Masyarakat itu bicara soal jiwa. Jiwa yang kembali ke rakyat, jiwa yang kembali ke Pancasila,” ujar Adhit.

Namun Adhit mengingatkan, perubahan slogan akan sia-sia jika hanya berhenti di spanduk dan seragam. Ia mengajukan tiga catatan kritis yang harus dijawab Polri secara konkret.

Pertama, soal literasi perubahan. Adhit mempertanyakan sejauh mana pemahaman tentang tagline baru itu sudah sampai ke tingkat Polsek, Bhabinkamtibmas, hingga masyarakat. Jika warga masih takut melapor dan masih bingung mengurus laporan, maka literasi itu belum berjalan.

Kedua, soal SOP pelayanan. Perubahan tagline harus diikuti perubahan standar operasional yang bisa dirasakan warga. Pelayanan harus tidak hanya cepat, tetapi juga beradab, ramah dalam tutur, jelas dalam prosedur, dan adil dalam keputusan.

Ketiga, soal keberlanjutan dialog. Ruang diskusi seperti di Warkop Cagar Alam tidak boleh menjadi sekadar seremonial. Ia harus menjadi program rutin, tempat Polri mendengar, bukan hanya menyampaikan.

“Kami di Jaringan Kebudayaan Rakyat, GMPRI, PPM, dan Dewan Kesenian Tangsel sejatinya siap menjadi mitra literasi. Karena budaya itu dibangun lewat percakapan, bukan lewat instruksi,” kata Adhit.

Adhit menawarkan tiga gerakan budaya sebagai turunan dari slogan baru tersebut. Yakni budaya mendengar, budaya melayani dengan adab, dan budaya kemitraan.

Budaya mendengar berarti Polri hadir dalam percakapan sehari-hari, di warkop, di balai warga, di sanggar seni, dan di kampus. Budaya melayani dengan adab berarti warga yang datang melapor harus pulang dengan rasa dihargai, bukan dengan rasa takut. Sedangkan budaya kemitraan berarti masyarakat diposisikan sebagai mitra, bukan objek yang diawasi.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi hasil gotong royong budaya. Seniman, mahasiswa, aktivis, tokoh agama, tokoh adat, semua adalah bagian dari ekosistem keamanan,” ujar Adhit saat dimintai tanggapannya oleh media

Ia menutup pernyataannya dengan kritik yang membangun. Menurut Adhit, jika slogan baru itu benar-benar menjadi gerakan budaya, Polri tidak perlu lagi meminta untuk dicintai.

“Masyarakat akan mencintai dengan sendirinya, karena mereka merasa dilindungi, bukan ditakuti. Itulah Polri yang kembali kepada Pancasila. Itulah Polri yang kembali kepada rakyat,” pungkasnya.(Red)

To Top