Connect with us

Dinkop UKM Tangsel Siap Kembangkan Koperasi, Begini Langkahnya

Ciputat

Dinkop UKM Tangsel Siap Kembangkan Koperasi, Begini Langkahnya

Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen akan mengembangkan koperasi di Tangsel menjadi lebih baik dengan melakukan berbagai pembinaan.

Kepala Dinkop Tangerang Selatan, Warman Syanudin mengatakan, pihaknya juga sedang menyiapkan program yang mendukung kemajuan usaha para anggota koperasi.

Dalam upaya pengembangan tersebut, Warman mengungkapkan akan memfasilitasi kelengkapan administrasi pelaku UMKM tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Kita membantu koperasi agar naik kelas dan penjualannya lebih banyak. Contohnya ada perizinan PIRT, perizinan halal, Dinas Koperasi siap memfasilitasi itu,” ungkapnya pada 18.143.23.153 di Puspemkot Tangsel, Senin (31/01/2022).

Warman juga menyarankan masyarakat yang menjadi pelaku UMKM, untuk bergabung dalam keanggotaan koperasi yang ada di Tangerang Selatan, agar mempermudah pihaknya dalam memberikan bantuan.

“Dinas Koperasi kan membina koperasi yang ada di Tangsel, pastinya bantuan-bantuan kita layangkan kesana. Sedangkan, simpan pinjam di koperasi itu kan hanya kepada anggotanya saja, bukan kepada luar anggota,” tuturnya.

Untuk perihal program, Warman mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberdayakan perdagangan gerobak yang dijalankan anggota koperasi tanpa dipungut modal awal.

“Kami sedang mempersiapkan itu, agar pelaku UMKM yang berskala mikro berjualan tanpa modal,” cetusnya.

Dalam hal ini, lanjut Warman, para pelaku UMKM perlu mendaftarkan usahanya pada koperasi dan pihaknya akan melakukan survei lokasi.

“Kalau semua itu sudah selesai, kita langsung siapkan gerobak yang didalamnya ada isinya, bisa makanan atau minuman,” paparnya.

Warman juga mengatakan, pihaknya akan menyiapkan aplikasi untuk pendataan dan mengontrol hasil penjualan.

“Apa saja yang telah terjual, monitoring nya lewat aplikasi,” ucapnya.

Penerapan dari semua ini, kata Warman, untuk membantu masyarakat agar bisa langsung usaha tanpa mengeluarkan modal dan juga membantu kemajuan koperasi dalam hal pemasukan.

“Jadi polanya bagi hasil. Pelaku usaha dapat bagian 70 persen dari penjualan dan 30 persen lainnya untuk pemasukan koperasi yang menaungi anggotanya berjualan tadi,” pungkasnya. (Eno)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top