Connect with us

Antisipasi Pengguna Aktif Narkoba, DPRD Sarankan Pegawai Pemkot Tangsel Dites Urine

Info DPRD

Antisipasi Pengguna Aktif Narkoba, DPRD Sarankan Pegawai Pemkot Tangsel Dites Urine

Maraknya peredaran narkoba di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhir-akhir ini, tentu menimbulkan keprihatinan semua pihak. Sebab, peredaran narkoba kini sudah menyentuh keberbagai kalangan dan profesi. Bahkan, di lingkungan pegawai Pemkot Tangsel pun, bisa menjadi korbannya.

Stop peredaran Narkoba! Pegawai Pemkot dan Honorer harus cek urine secara berkala. Lebih baik mencegah daripada mengobati (Moch Ramlie)

Hal tersebut diprediksi dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Mengantisipasi pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel tidak terjerat narkoba, DPRD Tangsel menyarankan agar semua pegawai pemkot hingga di tingkat kecamatan dan kelurahan supaya dilakukan tes urine.

Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie mengatakan, tes urine di lingkungan pegawai pemerintahan perlu dilakukan agar pegawai yang ada benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati. Karena kalau sudah mengkonsumsi barang narkoba, bisa mencoreng wajah pemerintahan, makanya kita menyarankan pegawai pemkot dilakukan tes urine,” kata Ramlie kepada wartawan di lantai lll gedung ifa, kawasan Serpong, Selasa (2/5/17).

Menurutnya, tes urine dilakukan tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS) saja, semua honorer yang ada juga harus dites urine. Karena Ramlie menilai, semua PNS maupun non PNS yang ada di lingkup pemerintahan merupakan panutan bagi masyarakat Tangsel.

“Dia kan (PNS dan non PNS) pelayan publik, harus memberikan contoh yang baik. Semua perilakunya akan menjadi panutan masyarakat,” beber politikus Partai Golkar ini.

Ramlie bilang, siapapun orangnya yang berada di lingkup Pemkot Tangsel jika terbukti menjadi pengguna narkoba, tidak hanya akan mendapat sangsi oleh atasannya. Di mata hukum, orang tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pemakai narkoba ini kan, tidak bisa ditolerir. Kalau sudah begini, bisa saja si pemakai tidak bisa lagi menduduki jabatan karena sanksi dari atasannya. Dia juga harus berurusan dengan hukum,” tegas Ramlie.

Ia juga mengatakan, ketimbang pegawai yang terbukti menjadi pengguna narkoba kemudian harus mengikuti mengikuti rehabilitasi, tentu akan menghambat proses pelayanan yang ada. Maka, tes urine dilakukan untuk mengantisipasi hal itu dan baik pula untuk cek kondisi kesehatan secara berkala bagi para pegawai tersebut.

“Kan parah kalau sudah masuk rehabilitasi, dampaknya akan mengganggu pelayanan. Makanya sebelum itu terjadi, kita memberi saran agar dilakukan tes urine itu,” tandas Ramlie. (Dd)

To Top