Connect with us

Soal Predikat WDP, Begini Pendapat Warga Tangsel

Info Tangsel

Soal Predikat WDP, Begini Pendapat Warga Tangsel

anggaran_ilustrasi18.143.23.153- Predikat Wajar Dengan Pengecualian yang ditorehkan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Kota Tangerang Selatan menuai beragam pendapat.

Pengamat keuangan publik dari Pusat Studi Desentrasi dan Otonomi Daerah (PSDOD) STIE Ahmad Dahlan Pitri Yandri menilai, diperolehnya predikat WDP menunjukkan bahwa ada penurunan kinerja akuntansi Pemkot.

“Kasus Dinkes (Dinas Kesehatan) salah satu menjadi perhatian publik dan penegak hukum terkait masalah alkes (alat kesehatan) dan pembayaran pihak ketiga,” ungkapnya.

Penilaian serupa juga diungkapkan pengamat Kebijakan Publik dari UIN Syarif Hidayatullah Djaka Badranaya. Dia menilai, predikat WDP yang diraih Pemkot Tangsel sebagai puncak permasalahan keuangan yang dikelola Pemkot Tangsel.

Ini sebagai clossing statement BPK dan ini sangat mungkin terjadi. Soalnya banyak sekali persoalan yang dialami Pemkot Tangsel mulai soal tata kelola keuangan dan proyek-proyek yang tidak selesai,” ujar Djaka.

Sementara itu DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) guna membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (LHP BPK) atas laporan penggunaan APBD Kota Tangsel tahun 2013.

“Sesuai kesepakatan, dewan berhak menerima dokumen salinan LHP BPK. Namun entah kenapa, Pemkot malah mengambil seluruh dokumen LHP BPK milik DPRD,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel, Syamsudin,

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Syihabudin Hasyim justru mengaku sama sekali belum mengetahui salinan dokumen LHP BPK tersebut. “Saya belum lihat salinan LHP BPK. Mungkin hanya masalah waktu saja,” ujarnya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Tangsel, Uus Kusnadi menduga, lambannya proses serah-terima aset dari Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangsel, menjadi salah satu penyebab BPK memberikan rapor merah kepada Pemkot.

Apalagi, kata Uus, masih banyak aset tidak bergerak berupa gedung pelayanan kantor kelurahan, yang hingga kini masih mangkrak.

“Meski ini bukanlah perkara mudah, tapi juga tidaklah sulit. Proses penyelesaian aset daerah sampai kini masih dilakukan. Langkahnya, pelimpahan aset harus didata ulang. Dan, saya berharap tahun ini selesai,” ujarnya.

Disinggung ihwal pihak yang harus bertangungjawab soal turunnya predikat opini WDP, Uus bilang semua komponen aparatur di Pemkot Tangsel wajib terlibat agar tujuan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean goverment) bisa terwujud. (to/tp/k6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top