Info SKPD
Berlaku Setiap Jumat, PNS Kenakan Pakaian Muslim
18.143.23.153- Dalam waktu dekat, Pemkot Tangerang Selatan berencana akan memberlakukan penggunaan pakaian muslim atau adat betawi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungannya. Aturan ini hanya berlaku setiap jumat.
“Rencana ini sudah dicanangkan sejak dahulu, setiap jumat PNS laki-laki menggunakan baju koko dan perempuannya memakai busana muslim lengkap dengan kerudung. Insya Allah sudah mulai diterapkan pada awal Mei mendatang,” kata Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, selepas peringatan hari kartini di puspiptek, Setu, Selasa (23/4).
Meski mengharuskan menggunakan pakaian itu, Airin berharap tidak menjadi beban bagi jajarannya. Prinsipnya kebijakan ini harus menguntungkan semua pihak.
Ditanya apakah ada sanksi jika ada pegawai yang tidak mematuhi aturan, Airin mengatakan pihaknya belum memikirkan sejauh itu, “Ini hanya imbauan, jadi belum ada hukuman,” tutur Airin.
Tak hanya perubahan pakaian, Airin juga berharap hal itu dibarengi dengan peningkatan kinerja jajarannya.
Beberapa pegawai Tangsel mengaku tidak masalah adanya kebijakan baru tersebut. “Bagus jika kita memakai baju muslim di hari jumat. Suasananya lebih islami,” ujar Anggi, pegawai di Badan Pemberdayaan Masyarakat. (TP)