Connect with us

Berobat Gratis di Puskesmas, Cukup Tunjukkan KTP

Info Tangsel

Berobat Gratis di Puskesmas, Cukup Tunjukkan KTP

18.143.23.153- Kini warga Tangerang Selatan dapat berobat gratis, Setelah Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggratiskan retribusi di seluruh puskesmas.

Pemberlakuan layanan tanpa retribusi ini berlaku di seluruh puskesmas sejak September 2012, Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid mengatakan, cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas puskesmas untuk mendapatkan pelayanan tanpa retribusi tersebut.

“Hanya dengan menunjukkan KTP kepada petugas puskesmas, maka tidak ada biaya apapun yang dikenakan kepada warga dalam pelayanan kesehatan,” Ujarnya.

Kota Tangerang Selatan memiliki 25 puskesmas yang tersebar di  7 kecamatan, yakni 21 puskesmas rawat inap dan sisanya non perawatan.

Dalam memuluskan program itu, menurut Dadang, Pemkot Tangsel telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 20 miliar untuk biaya operasional dan obat-obatan. Sebagai tindak lanjut untuk program tersebut pihaknya juga sudah memberikan informasi kepada seluruh puskesmas melalui surat pemberitahuan nomor 441/0258/Dinkes/VI/II/2012 dan nantinya akan di perkuat oleh Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Sebagai payung hokum, perwal mengenai layanan gratis di puskesmas, masih dalam proses dan dalam waktu dekat akan segera diterbitkan ,” Terang Dadang.

Untuk warga di luar wilayah Kota Tangerang Selatan, Dadang menegaskan bahwa pihaknya tidak menjamin hal itu, warga di luar Tangsel akan tetap dikenakan tarif retribusi seperti biasanya.

sumber: Radar Tangerang, Satelitnews

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top