Connect with us

Pemkot Gratiskan Biaya Berobat di Puskesmas

Kesehatan

Pemkot Gratiskan Biaya Berobat di Puskesmas

Publikasi – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan terus melakukan peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga Tangsel. Salah satu pogram yang tengah diluncurkan, yaitu menggratiskan biaya pelayanan di seluruh Puskesmas, terhitung per September tahun ini.

Warga Tangsel yang ingin berobat ke Puskesmas, dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat, atau identitas lain yang menunjukan bahwa pasien merupakan warga Tangsel maka akan mendapatkan pelayanan gratis. “Ini sebagai komitmen kami dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar  Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Menurut Airin, peningkatan layanan kesehatan merupakan skala prioritas. Setelah sebelumnya ditambah dan dibangun sarana dan prasarana Puskesmas di tujuh kecamatan. Terobosan ini, kata Airin, juga tak henti sampai menggratiskan biaya ke puskesmas, Pemkot juga akan membentuk layanan lainnya agar masyarakat berhak memperoleh pelayanan public secara maksimal dan optimal.

“Pelayanan cuci darah kedepannya juga bisa dilayani di beberapa puskesmas yang telah ditunjuk. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang sudah diberlakukan di Puskesmas,” tambah Walikota Airin.

Terkait jenis pelayanan kesehatan yang dibebaskan dari retribusi, Airin menjelaskan, yaitu jenis Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) di Puskesmas dan jaringannya. Meliputi, pemeriksaan dan konsultasi kesehatan. Pelayanan pengobatan umum, pelayanan gigi termasuk cabut dan tambal, penanganan gawat darurat, pelayanan gizi kurang/buruk, tindakan medis/operasi kecil, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan imunisasi wajib bagi bayi, pelayanan kesehatan melalui kunjungan rumah.

[nggallery id=15]

Bulan Oktober mendatang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga  akan menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) kepada anak-anak di seluruh sekolah yang ada di Kota ini. Tujuannya, agar generasi muda terjaga dari segala penyakit, khususnya penyakit campak dan tetanus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang, M.Ephid mengatakan, untuk program pembebasan pelayanan kesehatan dasar di selurih puskesmas yang ada di Tangsel, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar.

Pemberlakuan layanan tanpa retribusi bagi pasien puskesmas ini, dimulai sejak September ini dan seterusnya. Sedangkan jumlah total puskesmas di Kota Tangsel, ada 25 unit. “Terdiri dari 21 Puskesmas rawat-inap dan 4 non perawatan,” Terang Dadang. (Pub/*)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top