Connect with us

Ganespa Dilaporkan Komisi IV DPRD Tangsel Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Info Tangsel

Ganespa Dilaporkan Komisi IV DPRD Tangsel Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) H.Sukarya melaporkan OKP Ganespa dan beserta anggota yang melakukan tindakan pidana perkara pencemaran nama baik melalui media online ke Polres Tangsel.

Hal itu terbukti dengan lembaran laporan dengan nomor : TBL/318/III/2018/SPKT/res/Tangsel, tertanggal 28 maret 2018 sekitar pukul 12.00 WIB di Ruang SPKT Mabes Polres Tangsel.

 

Sukarya mengatakan, dirinya melaporkan hal ini diakrenakan pihak Ganespa melakukan pencemaran nama baiknya di media sosial akun facebook dengan kata kata yang jorok yang menjatuhkan nama baiknya.

“Pencemaran nama baik, mereka mengatakan saya Sialan, Anj*ng dan Goblok (SAG), dewan dikatakan goblok kan kelebihan itu,” jelasnya usai membuat laporan, Kamis (28/03/2018).

Ia melanjutkan, kemarin, dirinya sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf didepan umum dengan melakukan konfrensi pers dan telah diberikan waktu 1×24 jam namun sembunyi – sembunyi. Sampai saat ini diberikan waktu belum ada yang datang kerumah untuk meminta maaf dan memperbaiki nama baiknya.

“Yang dilaporkan dua – duanya, Ganespa nya dan orang yang melakukan tindakan pencemaran nama baik. Tapi, sampai saat ini saya masih membuka peluang untuk berembuk, dan diharapkan mereka meminta maaf didepan umum dengan melakukan konfrensi pers. Kalau mereka tetap tidak mau, ya diselesaikan dengan hukum,” tutupnya. (Dk)

To Top