Connect with us

Di Anggap Sebagai Pemicu Konflik, Cluster Alam Serua 2 Terancam di Segel

BANTEN OKE

Di Anggap Sebagai Pemicu Konflik, Cluster Alam Serua 2 Terancam di Segel

Keberadaan proyek Klaster Alam Serua 2 di Kampung Cilalung, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), di nilai menjadi pemicu konflik dengan warga setempat. Imbasnya, akses jalan lingkungan di sana ditutup tiang hingga berdampak pada masyarakat luas.

Dari perubahan komitmen pembelian bahan material bangunan cluster dengan pemilik jalan, hingga permasalahan tersebut meluas lantaran menyebabkan akses jalan warga terpaksa di tutup oleh pihak yang mengklaim pemilik jalan.

Pantauan di lokasi, Minggu (09/07/23), Proyek Klaster Alam Serua 2 itu berada di ujung jalan, berbatasan dengan lintasan Kereta Rel Listrik (KRL). Sejumlah unit rumah telah selesai dibangun di lokasi. Namun sayang, proyek tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Beberapa hari lalu, petugas Satpol PP mendatangi lokasi proyek. Ketika itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Herman memimpin tim kecil mengecek pembangunan proyek Kalster Alam Serua 2.

“Rencananya kami akan memanggil pihak pemilik untuk mendapatkan penjelasan,” ungkap Herman

Baru-baru ini diketahui, proyek tersebut memang belum mengantongi PBG. Bahkan, dokumen tahap awal pembangunan berupa Keterangan Rencana Kota (KRK) pun diduga masih berproses. Atas dasar demikian, proyek itu harus segera disegel.

Kini proyek itu terpaksa terhenti sementara, namun bukan karena disetop Satpol PP melainkan disebabkan akses jalan mereka ditutup salah satu warga setempat menggunakan tiang dan dicor adukan semen.

Perwakilan pihak pengembang, Masdar, menerangkan, berkas perizinan pembangunan Klaster Alam Serua 2 sempat diproses pada tahun 2021 silam Namun dia mengaku tak mengetahui seperti apa kendalanya hingga membuat perizinan belum terbit saat ini.

“Dulu saya yang disuruh oleh pemilik perumahan untuk mengurus izin. Cuma saya hanya sampai kecamatan. Dan berhubung ada orang khusus di dalam PT, selanjutnya saya nggak tahu lagi. Di lanjutkan oleh pemiliknya,” ucap Masdar.

Klaster Alam Serua 2 disebut-sebut merupakan milik salah satu tokoh berpengaruh. Bahkan diduga, ada pejabat teras di Satpol PP yang memiliki hubungan dekat dengan pemilik klaster. Itu sebab, meski tak memiliki PBG namun proyeknya terus dibiarkan berjalan.

Diduga pembangunan proyek klaster yang tak memiliki PBG itu menjadi salah satu pemicu penutupan akses jalan. Imbas penutupan jalan, warga lain yang tinggal di wilayah itu ikut terganggu lantaran mereka harus memutar jalur untuk mencari jalan alternatif. (Adt)

To Top