Connect with us

Tidak Miliki IMB, JPO Pamulang di Segel Satpol PP Tangsel

Info SKPD

Tidak Miliki IMB, JPO Pamulang di Segel Satpol PP Tangsel

Proyek pembangunan jembatan penyebrangan orang (JPO) yang berada di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, telah disegel aparat Pemkot Tangsel. Penyegelan tersebut dikarenakan belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berdiri diatas fasos fasum milik pemerintah.

“Secara administratif, pemilik JPO bisa dipidanakanan. Hukumannya 3 bulan (penjara) atau denda Rp 50 juta. Sebab selain tak ber-IMB, mereka menggunakan lahan fasos fasum untuk proyeknya,” kata Kabid Penegakan Perundang-undangan PPNS Satpol PP Tangsel Oki Rudianto, saat ditemui di kantor Satpol PP Tangsel, Jumat (10/3/2017).

Pembangunan fasilitas publik sepeti JPO bisa saja didirikan pihak swasta di atas lahan fasos fasum milik pemda. Namun sayangnya, pemilik proyek tidak mengantongi ijin atas pembangunan JPO dan pengelolaan fasos fasum tersebut. Terlebih, JPO juga bakal menjadi wadah iklan komersil nantinya.

“IMB menjadi syarat mutlak pembangunan. Di samping itu, harus ada MoU dengan pemda untuk pemanfaatan fasos fasum. Dua hal tersebut tidak dipatuhi pemilik proyek,” jelasnya.

Oki juga menjelaskan bahwa pemilik proyek hanya mengantongi kesepakatan dengan Pemprov Banten terkait pemanfaatan Daerah Milik Jalan. Tidak untuk pemanfaatan fasos-fasum milik Pemerintah Kota Tangsel maka dari itu ia meminta kepada PT. Bardie Puritama agar dapat menaati perda yang berlaku.

“Saya minta pemilik proyek JPO, yakni PT. Bardie Puritama bisa patuh terhadap perda yang ada,” lanjut Oki.

Oki juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik JPO sebanyak tiga kali. Namun pemilik JPO belum bisa menunjukan ijin. Pihaknya hanya berpatokan pada IMB, sebab dalam IMB tersebut terdapat beberapa item persyaratan lainnya yang sudah dilalui perusahaan, Sebelum melakukan pengecekan di BP2T.

“Pemilik sudah tiga kali kita kasih peringatan tidak dihentikan, orangnya juga sudah kesini, tapi belum bisa tunjukan IMB-nya,” pungkasnya. (toid)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top