Connect with us

Jelang Bulan Ramadhan, Polsek Pamulang Gelar Razia Miras

Info Tangsel

Jelang Bulan Ramadhan, Polsek Pamulang Gelar Razia Miras

polsek_pamulang_razia18.143.23.153- Razia warung dan toko kelontong yang menjual minuman keras menjelang Ramadan terus dilakukan oleh Polsek yang ada di wilayah Jakarta Selatan. Setelah polsek Jagakarsa, kali ini Polsek Pamulang menyita ratusan botol minuman beralkohol tersebut dari sebuah toko di kawasan Pamulang.

“Ratusan botol miras disita dari sebuah toko yang tidak mengantongi ijin di Jalan Raya Surya Kencana RT 002/006 Pamulang Barat, Pamulang kota Tangsel. Razia dilakukan siang ini,” ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Dody Ferdinand Sanjaya dalam keterangannya, Selasa (10/6/2014).

Menurut Dody, penyitaan tersebut dilakukan selain menyambut bulan suci, juga sebagai aksi tanggap dari laporan masyarakat bahwa ada toko yang menjual miras di kalangan pelajar.

“Ini yang sangat dikhawatirkan oleh kami, pemilik toko itu menjual kepada pelajar. Padahal beberapa bulan lalu sudah pernah kami sita mirasnya dan juga sudah kami peringati untuk tidak lagi menjual miras, namun tidak digubris oleh pemilik toko,” kata Dody.

Miras hasil sitaan tersebut terdiri dari anggur hitam, merah dan putih dengan kadar alkohol 15%, vodka dan mansion house dengan kadar alkohol 43% serta bir putih dan hitam yang mengandung alkohol 5%. Saat ini miras itu diamankan di Polsek Pamulang.

Sementara pemilik toko miras, EM (37) membenarkan mirasnya telah disita oleh Polsek Pamulang sebanyak dua kali. Kepada polisi, pria yang berprofesi sebagai sopir rental mobil itu mengaku menjual miras untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Kalau hanya mengandalkan dari supir saja tidak cukup, makanya saya jualan (miras),” akunya.

Saat ditanya apakah pernah menjual miras ke kalangan pelajar, dia pun berkilah bahwa konsumen yang membeli berasal dari semua kalangan. “Bukan hanya pelajar saja yang beli, masyarakat umum juga sering beli,” kata EM.

Dody pun mengimbau kepada warga masyarakat yang mengetahui penjualan Miras, agar jangan segan melaporkan ke Polsek Pamulang. “Razia miras akan tetap di Gelar sebelum dan selama bulan Puasa Ramadhan. Jadi siapapun yang mengetahui ada penjualan miras di sekitar lingkungan tempat tinggal, untuk segera melaporkannya kepada kami,” tutup Dody. (source dtk)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top