Connect with us

Kado Istimewa HUT Tangsel, KPK Harus Usut Tuntas PT. PITS

Ketua LSM GARRDA Puji Iman Jakarsih

Info Tangsel

Kado Istimewa HUT Tangsel, KPK Harus Usut Tuntas PT. PITS

LSM GARRDA (Gerakan Rakyat Reformasi Daerah) mengkritisi atas kasus PT. PITS (Pembangunan Investasi Tangerang Selatan) yang tidak ditanggapi serius sebagai penyakit sosial dan mental pejabat korup oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan

“Jelas terdengar di kuping kita bagaimana pemkot sampai saat ini belum menanggapi demo yang dilakukan mahasiswa dan kritikan para tokoh masyarakat terhadap masalah PT.PITS,” ujar Ketua GARRDA Puji Iman Jakarsih kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Puji, Pemkot Tangsel saat ini tidak serius menanggapi adanya demo mahasiswa, kritikan para pendiri dan juga tokoh masyarakat.

Pemkot sadar bahwa ini masalah serius yang harus segera di tanggapi dan dibenahi, tapi masyarakat tetap dibuat bodoh akan hal ini. Pekan lalu ada sekitar 150 lebih pendemo yang hadir, apabila masih tidak ditanggapi, maka jangan salahkan masyarakat dari beragam kalangan untuk melakukan demo dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegasnya.

Puji berharap dan mengajak kepala daerah untuk sigap dan mau membenahi PT.PITS. menurutnya, kondisi saat ini seolah masyarakat Tangsel sedang dibodohi.

“Ayo, Pemkot harus segera benahi PT. PITS, jangan memaksakan kehendak partai atau pribadi, tapi lihat keinginan masyarakat. Dimana motto Cerdas, Modern dan Religius? yang ada malah bodoh, kampungan dan urakan,” tukasnya.

Tuntutan warga Tangsel dan kalangan mahasiswa, kata Puji, itu tidak biasa dan bukan sederhana. justru sebenarnya warga menginginkan kado istimewa HUT Tangsel adalah KPK usut tuntas kasus 80 miliar PT. PITS.

“Kami geram atas sikap dan pola pikir pejabat yang tercermin dalam pernyataan tuntutan warga dianggap biasa dan sederhana. Ingat, PT. PITS itu pakai uang masyarakat dan belum membuahkan hasil setelah sekian tahun dipergunakan. Masih dibilang ini tuntutan yang biasa yang sederhana, terus yang serius itu seperti apa?” terangnya.

Puji menerangkan kembali, pasca pengunduran diri Eutik Suarta SH (Komisaris PT.PITS) pada tahun 2020, berarti sudah 1 tahun 84 hari direksi bekerja tanpa pengawasan seorang komisaris

“Nyaman, menang banyak dan setor banyak menuju dirgahayu kotaku. KPK harus secepatnya menindak. Kami segera layangkan surat laporan ada unsur kesengajaan Pemkot Tangsel membiarkan korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi di PT. PITS,” tandasnya. (Red/*).

To Top