Connect with us

Warga Jurtim Resah, Dugaan Pungli PTSL Menguak di Pondok Aren

HUK-RIM

Warga Jurtim Resah, Dugaan Pungli PTSL Menguak di Pondok Aren

Belasan warga RT 03/03 kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor kelurahan untuk mendapatkan kepastian perihal surat tanah yang didaftarkan melalui progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari tahun 2018-2019 lalu.

Diterima di aula kantor kelurahan, belasan warga yang resah terhadap pelayanan lakukan mediasi dengan panitia pelaksana program prona tersebut. Warga Jurang Mangu Timur (Jurtim) yang menanyakan surat asli kepemilikan tanah khawatir berkasnya hilang.

Jumakir (58), salah satu warga RT 03/03 kelurahan Jurtim mengungkapkan kegelisahannya, berkas yang ia urus dari tahun 2018 silam tersebut tak kunjung selesai meski ia sudah menyetorkan sejumlah uang sebagai syarat kepengurusan PTSL.

“Mereka beralasan kantor BPN Tangsel sedang tutup atau lockdown. Saya sudah lama urus, sudah lengkap semuanya, kok belum jadi. Tolong di proses, rata-rata warga disini sudah menyetorkan uang, ada yang 1,5 juta, 4,5 juta hingga 5 juta,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Aan, ketua RT 03/03 Kelurahan Jurtim saat di mintai keterangannya, tak menampik adanya pembayaran yang ditarik kepada warganya untuk mengurus berkas tersebut.

“Hampir setiap hari warga saya menanyakan surat yang di proses. Saya pusing bang, ada yang marah-marah, makanya saya arahkan untuk bertemu langsung dengan orang yang mengurusnya. Memang warga saya membayar,” tutur Aan.

Ditambahkannya, warga yang resah tersebut meminta balik berkas yang telah di proses tersebut, lantaran pihak tim panitia PTSL hanya memberikan iming-iming bukan bukti.

“Warga saya komplain, saya tak bisa membendung lagi, karena belakangan ini saya bertanya kepada yang urusin agak sulit di hubungi. Mereka mau membatalkan kepengurusan berkasnya dan meminta haknya kembali,” papar Aan.

Sementara itu, Andi, tim panitia progam PTSL pada kelurahan Jurtim, berkas tersebut sudah di ajukan ke BPN pada waktu tahun 2018 lalu. Menurutnya, berkas tersebut tersendat di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang Selatan.

“Dari 900 bidang tanah yang di ajukan, baru jadi 60 bidang dan sisanya 800 an lebih belum jadi. BPN lagi off karena corona, tahun 2020-2021 tidak berjalan,” ucap Andi di ruang Aula Kelurahan Jurtim.

Namun, saat di tanya wartawan perihal biaya pengurusan berkas tersebut ia justru berkilah, menurutnya proses tersebut gratis alias tidak di pungut anggaran.

“Tadi sudah saya jelaskan kepada yang berkepentingan, mohon di tunggu saja. Ngga ada uang, gratis,” singkatnya (23/8/2021).

Setelah diskusi, belasan warga yang harap-harap cemas tersebut akan menindaklanjuti permasalahan surat asli kepemilikannya ke ranah hukum. Apabila dalam waktu dekat ini surat tanah yang di urus tak kunjung selesai.

“Kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib guna meminta kepastian dan keberadaan surat asli kami yang sudah kami kasih ke panitia PTSL. Apabila dalam waktu dekat belum juga selesai, jangan salahkan kami untuk membuat laporan tertulis,” tandas warga. (Adt).

To Top