Connect with us

Dugaan Praktik Pungli Di Kelurahan Pondok Karya, Begini Penjelasan Sekel Mahfudin

HUK-RIM

Dugaan Praktik Pungli Di Kelurahan Pondok Karya, Begini Penjelasan Sekel Mahfudin

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan membuat surat rekom kematian dari kelurahan berbuntut mediasi.

Mahfudin, sekertaris lurah Pondok Karya saat di temui di ruangannya kepada 18.143.23.153 mengatakan, pihaknya berupaya meneruskan proses pembuatan rekomendasi surat kematian tersebut hingga selesai.

“Iya, tadi ada kerabat bu Kokom yang datang kesini. Sementara berkasnya masih sama orangnya bu Kokom, intinya kami pihak kelurahan akan menindak lanjuti perihal surat kematian tersebut,” ucap Mahfudin, Kamis (30/07/20).

Ia juga mendengar yang di lakukan stafnya berinisial F itu membuat permasalahan surat kematian tersebut hingga berlarut-larut dan tak kunjung selesai.

“Untuk permasalahan dugaan pungli ini saya sudah mendengarnya dari kerabatnya bu Kokom. Selanjutnya, saya akan evaluasi dan akan memanggil staf saya untuk mempertanggung jawabkan masalah tersebut antara dia, dan bu Kokom,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengakui sulitnya berkomunikasi dengan stafnya sendiri, karena saat di hubungi melalui hp selulernya yang bersangkutan tidak aktif.

“Saya sudah telpon ke F ini, tapi hpnya tidak aktif. Akhirnya saya menyuruh security kantor kelurahan untuk ke rumahnya, dia siap hadir kok,” tegasnya.

Saat bertemu di kantornya, lurah Pondok Karya, Muhammad Ihsannudin berharap, permasalahan tersebut dapat di selesaikan secepatnya. (Adt).

To Top