Connect with us

Diduga Bermasalah, Bangunan Cluster Ketapang Tak Di Ketahui RT

Info SKPD

Diduga Bermasalah, Bangunan Cluster Ketapang Tak Di Ketahui RT

Seperti pemberitaan sebelumnya, bangunan cluster yang diduga di prakarsai oleh pengembang PT. Adikara menjadi sorotan publik lantaran tak mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB).

Bangunan cluster dua (2) lantai tersebut mengundang pertanyaan tokoh masyarakat sekitar. Pasalnya, belum ada tanda-tanda proses perijinan yang di lakukan.

“Belum ada pemberitahuan lanjutan dari pengembang. Beberapa hari ini masih terus membangun. Waktu itu saya sempat di mediasi di Polsek Pamulang. Namun itu hanya sebatas pembangunan gapuranya,” ucap Mawih, Ketua RT : 01, RW : 05 Kelurahan Pamulang Barat.

Ia juga menjelaskan, berkas-berkas rekomendasi bubuhan tanda tangan dari warga di akomodir oleh RT sebelum ia menjabat.

“Saya baru jadi RT, tapi belum ada kelanjutannya lagi. Tanyakan ke RT sebelum saya deh, justru saya belum mengetahui apa saja dokumen yang di miliki oleh pengembang ini,” paparnya.

Sementara itu, penanggung jawab pelaksana pembangunan PT. Adikara saat di konfirmasi oleh wartawan belum menjawab lantaran sambungan selulernya masih ada gangguan.(10/8/2021).

Namun, marketing cluster tanpa nama saat di hubungi melalui sambungan selulernya mengatakan kepada wartawan, ia tak mengetahui perihal perijinan.

“Saya bukan legalnya, saya cuma marketing. Di lokasi hanya ada 4 unit bangunan. Dan yang saya tahu, ada 25 orang pekerja yang masih beraktifitas,” ujar Fajar, staf pembelian divisi marketing PT. Adikara.

Padahal, wakil walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ikhsan mengatakan, dirinya menghimbau kepada para pengusaha di bidang property agar mematuhi aturan main yang berlaku di kota Tangsel.

“Pak wali juga sedang konsern terkait perijinan. Siapa siapa pengusaha yang nakal membangun tanpa IMB akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Membangun tanpa IMB jelas membahayakan lingkungan sekitar,” ucap Pilar saat di wawancara oleh wartawan beberapa waktu lalu.

Di katakannya, ia bersama jajarannya sedang menggenjot sektor pendapatan asli daerah (PAD) melalui perijinan.

“Pandemi ini kan kami lagi ngedrop, darimana lagi keuangan kalo bukan di topang melalui sektor perijinan. Kami akan data ulang seluruhnya,” tegasnya (Adt).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top