Connect with us

KAMMI Jakarta Minta Pemprov DKI Bertanggung Jawab Atas Pelaksanaan Event Formula E yang Batal

HUK-RIM

KAMMI Jakarta Minta Pemprov DKI Bertanggung Jawab Atas Pelaksanaan Event Formula E yang Batal

Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas Pelaksanaan Event Formula E yang batal.

Ketua Umum PW KAMMI DKI Jakarta M. Bahrudin mengatakan, bahwa Pemerintah DKI Jakarta resmi menghentikan pendanaan Event Formula E. Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Perubahan RPJMD 2017-2022 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Reza Patria di DPRD DKI Jakarta pada hari Kamis (5/8/2021).

“Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta harus transparan soal dana yang telah dialokasikan dan bertanggung jawab atas itu,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (9/8/21).

Dirinya juga mengatakan, bahwa Gubernur Anies Baswedan di tempat terpisah mengatakan telah melakukan renegosiasi oleh pihak pelaksana yaitu JakPro.

Lika-liku soal penyelenggaran Formula E sejak awal telah menimbulkan polemik. Salah satunya adalah jumlah anggaran pelaksanaan yang begitu besar yaitu 1,239 Triliun, dimana pendanaan masih bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menemukan permasalahan berupa belum adanya kejelasan soal pembagian tanggung jawab yang lengkap antara JakPro dan Pemprov DKI Jakarta.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, BPK telah mencatat bahwa dana yang telah dialokasikan Pemprov DKI hampir menyentuh angka 1 Triliun dengan rincian Commitment Fee sebesar 360 M pada tahun 2019, Commitment Fee sebesar 200,3 M pada tahun 2020, serta Bank Garansi sebesar 423 M,” Sambungnya.

Disisi lain, kita juga sedang bahu-membahu mengatasi Pandemi Covid-19. Alangkah lebih bijaksana jika dana tersebut digunakan sebagai salah satu sarana upaya mengatasi Pandemi ini yang sangat merugikan rakyat di berbagai lini kehidupan.

“Pemprov Jakarta dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur harus bertanggung jawab kepada publik,”
tambah Bahrudin.

Semetara itu, Faiz Abdul Haqi selaku Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI DKI Jakarta, mengingatkan DPRD Provinsi DKI untuk meningkatkan peran pengawasannya terhadap segala kebijakan yang diambil oleh Pemprov.

“Terlebih terhadap penggunaan anggaran berjumlah besar agar menghindari kerugian yang akhirnya berdampak pada kemaslahatan masyarakat,” Tandasnya. (Red/SD).

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top