Info Tangsel
Pemkot Kembali Fasilitasi UKM Tangsel Sertifikasi Halal
Kerja nata Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam mengembangkan pelaku UKM terus digencarkan. Salah satunya yakni memfasilitasi sertifikasi halal pada produk UKM.
Kasie Standarisasi dan Sertifikasi UKM Dinas Koperasi dan UKM, Nurul Achiriyah mengatakan, sertifikasi halal merupakan progam yang digencarkan tiap tahunnya. Tujuan program ini sebagai bentuk upaya meningkatkan promosi produk-produk UKM yang ada di Tangsel dan mampu bersaing.
“Tahun sebelumnya dan tahun ini (2018), kami terus memfasilitasi UKM untuk meningkatkan daya saingnya. Ya, salah satu sertifikasi halal. Karena kita tahu negara Indonesia mayoritas muslim dan perlu ada sertifikasi halal pada produk,” kata Nurul saat ditemui di ruang kerjanya bersama salah satu pelaku UKM di ruang kerjanya, Kamis (6/9/2018).
Dia juga menyebutkan, pada kesempatan tahun ini sebanyak 50 pelaku UKM mendapatkan fasilitas sertifikasi halal dari Dinas Koperasi dan UKM yang berkerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten.
“Semua sertifikat halal yang diberikan ke mereka (pelaku UKM) gratis,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya sertifikasi halal ini dapat membantu promosi dan daya saing produk-produk UKM Tangsel.
Sementara, salah satu pelaku UKM Nia Alina mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemkot yang terus mendukung untuk kemajuan produk asal Tangsel.
“Bersyukur banget dapat sertifikasi halal yang difasilitasi pemkot. Semoga kami juga diberikan kemudahan dalam promosi dan jual di toko modern ritel (alfamart/indomart) tentunya melalui kebijakan pemerintah,” ungkap Nia, pemilik produk makanan rendang kemasan.
Dia juga berharap, produknya tidak hanya dapat bersaing dan dipasarkan di Tangsel tapi hingga kancah luar negeri. (abi)