Connect with us

Pemkot Tangsel Bakal Terapkan Sertifikasi Elektronik

Info SKPD

Pemkot Tangsel Bakal Terapkan Sertifikasi Elektronik

Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi sistem manajemen keamanan informasi dan rencana penerapan sertifikasi elektronik di lingkup Pemerintah Kota Tangsel, yang diselenggarakan di Aula Lantai 4 Puspemkot Tangsel, Rabu (4/4/2018).

Dalam kegiatan sosialisasi hadir Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan.

Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Anton Setiyawan, mengupas pentingnya sertifikat elektronik bagi lembaga atau pemerintah kota dalam mengamankan informasi dan data-data elektronik. Anton menjelaskan berbagai manfaat sertifikat digital dari Balai Sertifikasi Elektronik, yang digunakan untuk proteksi email, Virtual Private Network, SSL, Encrypted File System, Code Signing, tanda tangan digital dan Time Stamping.

Anton mengatakan sistem elektronik atau tandatangan digital dapat mewujudkan pelayanan yang baik, akuntabel, serta bisa dipertanggungjawabkan. Tanda tangan digital ini nantinya menjadi identitas dengan standar keamanan tinggi. Apalagi dilindungi Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Tanda tangan digital sendiri mengandung data-data yang hanya diketahui pemilik. Ditegaskannya, tanda tangan tangan digital bukanlah tanda tangan basah yang di-scan, kemudian menjadi tanda tangan digital.

“Tanda tangan digital merupakan sebuah file unik dengan pengamanan Personal Identification Number (PIN) yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau entitas secara online yang dikeluarkan oleh Certification Authority (CA).”ungkapnya.

CA mengonfirmasi bahwa tanda tangan tersebut betul betul berasal dari penanda tangan dan dokumen belum diubah. Bila dianalogikan, CA memiliki peran hampir sama seperti halnya layanan kantor imigrasi yang menerbitkan dokumen paspor.

Peran sebuah CA adalah untuk memverifikasi dan mengesahkan pemegang identitas digital. Ketika ingin membubuhkan tanda tangan digital pada suatu dokumen digital, pemegang tanda tangan digital harus mamasukan pin terlebih dahulu pada file unik yang tersimpan pada perangkat penyimpan data berupa USB atau flashdiskmiliknya. Itu agar tidak memungkinkan pihak luar manapun memanipulasi atau menyalahgunakannya.

Sementara Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengungkapkan, sosialisasi sistem manajemen keamanan informasi dan rencana penerapan sertifikasi elektronik dilakukan agar dapat meningkatkan pengetahuan para aparatur yang bekerja di lingkup kota tangerang selatan.

Sistem manajemen keamanan informasi dan rencana penerapan sertifikasi elektronik tidak hanya menyangkut kerahasiaan saja, tetapi sistem manajemen keamanan informasi dan rencana penerapan sertifikasi elektronik mempunyai peran dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya sistem manajemen keamanan informasi dan rencana penerapan sertifikasi elektronik.

Pada perkembangan teknologi saat ini, komputer dengan menggunakan internet mampu mentransmisikan secara elektronis (komunikasi elektronis) berbagai bentuk data dan informasi secara cepat, tepat, efektif efisien serta convenient (nyaman, gampang). Dinas Komunikasi dan Informatika bertugas dalam menjaga keamanan informasi pada jaringan komunikasi yang digunakan oleh berbagai organisasi perangkat daerah agar sistem dapat berjalan dengan baik.

“Sistem manajemen keamanan informasi dan rencana penerapan sertifikasi elektronik merupakan salah satu urusan pemerintahan konkuren yaitu urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi serta kabupaten/kota.”jelasnya. (hms/kmf)

To Top