Connect with us

APKLI Tangsel Masih Merasa Jauh Dari Harapan Pemkot

Info Tangsel

APKLI Tangsel Masih Merasa Jauh Dari Harapan Pemkot

Meskipun sudah ada aturan berupa Peraturan Presiden No 4 Tahun 2012, dan juga  Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2014 di Tangerang Selatan (Tangsel), namun payung hukum tersebut masih berjalan ditempat. Langkah penataan Pemkot Tangsel terhadap PKL ini masih jauh dari harapan, dan juga selalu meleset.

Pasalnya Pemkot Tangsel selalu menjadikan Perda penertiban sebagai dalih untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima. Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) kota Tangerang Selatan, Desman Ariando dalam acara bedah buku Revolusi Kaki Lima, Jumat (02/07/17) di Akademi Bambu Nusantara. Jl. Cendikia Serpong Tangerang Selatan Banten.

“Ini menyebabkan penanganan PKL ini selalu terarah pada penertiban, tapi tidak terarah pada penataan, dan pelaksanaan Perda No 8 Tahun 2014 tentang penataan PKL ini belum berjalan secara on the track atau maksimal,” kata Desman.

Desman menambahkan, Tahun 2013 memang kita dorong perda Inisiasi dan Perda No 8 tahun 2014 tentang penataan PKL sudah disahkan melalui Rapat Paripurna.

“Sejauh ini APKLI kota Tangerang Selatan melihat, masih jauh dan juga masih jauh  dalam pengaplikasianya, dari setiap SKPD yang ada masih jauh dari kata penataan. Dia itu sendiri sendiri,” tambah Desman.

Menanggapi hal tersebut ditempat yang sama, Sekertaris Dinas Koperasi dan UKM kota Tangerang Selatan, Dahlia Nadeak menuturkan, Pemkot Tangsel sudah melaksanakan Program terutama menyangkut masalah Pedagang Kaki Lima (PKL), namun untuk Tangsel sendiri, tidak ada istilah PKL, Pemkot menyebut pelaku usaha mikro kecil.

“Di kita (Pemkot Tangsel) program ini sudah dilaksanakan, kita tidak hanya menyangkut hanya sebatas PKLnya tapi Usaha Mikro kecilnya, kita sudah masuk pada tahap pembinaan, penataan dan pemberdayaan,” kata Dahlia Nadeak saat dimintai keterangan wartawan.

Saat ini, kata Dahlia, Pembinaan dan Penataan pada pelaku usaha mikro kecil di Pemkot Tangsel sudah dilakukan di beberapa titik, disamsat, dan pamulang.

“Biar lebih tertata agar PKL nya tidak menjadi permasalahan menjadi mengganggu lalu lintas kita arahkan untuk bisa lebih, kondusif dan tertata untuk mereka berjualan lebih enak,” kata Dahlia.

Sebagaimana diketahui APKLI kota Tangerang Selatan, menggelar kegiatan “Bedah Buku” Revolusi Kaki Lima yang ditulis ketua DPP APKLI Dr. Ali Mahsum, dan di dalam acara tersebut, APKLI kota Tangerang Selatan juga melakukan santuan kepada anak yatim dan duafa. (Dis)

To Top