Connect with us

67 OKP Resmi Miliki Hak Suara di Musda KNPI Tangsel

Info Tangsel

67 OKP Resmi Miliki Hak Suara di Musda KNPI Tangsel

Hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPD KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan jumlah peserta penuh dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-3. Hasilnya, ada 74 peserta penuh ditetapkan memiliki hak suara dalam Musda nanti.

“Ada 67 OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) yang menjadi peserta penuh. Ditambah dengan 7 peserta dari PK (Pengurus Kecamatan) DPD KNPI Tangsel,” ungkap Tommy Patria selaku Steering Commite Musda DPD KNPI Tangsel, Minggu (24/4/2016).

Peserta Pengurus Kecamatan (PK) Musda DPD KNPI Tangsel terdiri dari 7 kecamatan, diantaranya Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, dan Setu.

Sedangkan mengenai peserta peninjau, lanjut Tommy, berjumlah 15 orang. ”15 peserta peninjau hanya memiliki hak bicara, tidak termasuk hak suara layaknya peserta penuh,” pungkas Ketua SC yang Lurah Serua itu. (tol/mdr)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top