Info SKPD
Ini Tiga SKPD Kota Tangsel Yang Bakal Dipisah
18.143.23.153- Mengantisipasi penumpukan kerja dan menghindari banyaknya kasus atau masalah keluhan warga berkaitan dengan pelayanan terpadu di jajaran Kota tangerang Selatan (Tangsel). Pemkot setempat berencana memecah di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
“Kami memang berupaya untuk memberikan pelayanan secara maksimal serta mempermudah pelayanan ke masyarakat,†tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Dudung E Diredja.
Ke tiga unit kerja atau dinas yang dinilai perlu dipecah atau dipisah maupun dibagi antara lain Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Seluruh jajaran di SKPD tersebut memang sudah dikumpulkan berkaitan dengan rencana pemisahan itu, ujarnya sebelum pemecahan tentunya Pemkot setempat menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sususnan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang kemudian drafnya secepatnya diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dibahas.
Menurut dia, pemisahan dinas itu memang dan membutuhkan payung hukum rencanannya tahun depan atau 2016 sudah mulai berlaku serta diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik dan mudah untuk masyarakat Kota Tangsel. (source via pk/n)