Connect with us

Diduga Manipulasi Data K2, BKPP: Silakan LIRA Lapor Polisi

Info Tangsel

Diduga Manipulasi Data K2, BKPP: Silakan LIRA Lapor Polisi

ribuan_pns_ilustrasi18.143.23.153- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tangsel yang melaporkan adanya dugaan manipulasi data K2 untuk melapor ke polisi. Soalnya, BKPP merasa yakin data yang diajukan LIRA tidak benar.

“Silakan lapor ke kepolisian jika memang memiliki bukti. Selama bisa menunjukkan bukti fisik SK pengangkatan sebagai honorer, kami terima.
Lagi pula, saat melamar dari jalur honorer K2, kami meminta CPNS itu membuat surat pernyataan mengenai keaslian data-data itu,” jelas Kabid Perencanaan dan Informasi BKPP Kota Tangsel, Ade Agustiawan.

Penjelasan ini disampaikan Ade berkaitan dengan adanya laporan ke BKPP Tangsel terkait banyaknya PNS yang lolos dari jalur K2 yang diduga memalsukan SK pengangkatan sebagai tenaga honor di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

Ade tidak menampik, pihaknya sudah menerima sedikitnya 55 nama yang diduga melakukan manipulasi data.

“Kami sudah menerima surat dari beberapa LSM soal adanya 35 nama yang dianggap telah memalsukan SK pengangkatan sebagai tenaga honorer.

Kami malah sangat terbantu dengan laporan ini. Kami juga meminta agar yang melaporkan ini mengambil jalur hukum. Karena ini bentuknya pidana,” ujarnya.

Langkah hukum terangnya akan membuka tabir siapa sebenarnya oknum dibalik adanya pemalsuan SK pengangkatan sebagai tenaga honorer.

Apalagi terang Ade ulah para oknum tersebut telah membuat kerugian kepada tenaga honorer lain yang memiliki SK asli.

“Tahun ini yang diterima dari jalur K2 sebanyak 601 orang. Tersisa 1.050 tenaga honor K2 yang belum diangkat jadi PNS. Kalau ternyata itu data dipalsukan, berarti telah merugikan peserta yang memang memiliki SK asli,” katanya.

Sebelumnya Sekretaris Kota LIRA Tangsel Muhamad Acep mengatakan pihaknya memang akan melaporkan kasus ini ke ranah hukum.

Saat ini sedang disiapkan langkah-langkah. Salah satunya dengan melaporkan dugaan pemalsuan ini ke KemenPAN-RB dan juga BKPP Tangsel.

“Langkah kami sangat jelas. Saat ini sedang disusun untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Ini merupakan tindak pidana karena ada unsur pemalsuan,” katanya.

Sebelumnya temuan jumlah peserta CPNS K2 di Tangsl yang diduga lolos meski tidak memenuhi persyaratan telah bertambah lagi.

Setelah sebelumnya diketahui ada 25 peserta berdasarkan dokumen yang dimiliki LIRA dari aduan masyarakat. “Sekarang tambah jadi 31 orang,” kata Acep.

Keenam tenaga honorer peserta CPNS K2 itu, terang Acep, yakni dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika 1 orang dan Kecamatan Setu 1 orang.
Kemudian Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman 1 orang, Kelurahan Babakan 1 orang dan Sekretariat Daerah 1 orang.

Keenam nama tersebut diduga kuat telah memalsukan Surat Ketetapan (SK) pengangkatan masa kerja sebagai tenaga honorer.

“BKPP Tangsel mengabaikan Surat Edaran MenPAN-RB tertanggal 9 Februari 2014,” terang Acep. (sumber: tangselpos/irm)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top