Connect with us

Warga Dukung Pemkot, Blacklist Kontraktor Nakal

Info Tangsel

Warga Dukung Pemkot, Blacklist Kontraktor Nakal

sekolah_rusak_ilustrasi18.143.23.153- Sejumlah kontraktor atau pengembang yang tak profesional dan melakukan kelalaian dalam pembangunan gedung hingga kegiatan proyek tahun 2013 tak kunjung tepat waktu dalam pekerjaannya di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan bakal diputus kontrak kerjanya serta di black lisht. Warga mendukung rencana tersebut karena yang dirugikan tak hanya Pemkot setempat saja tapi masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut.

“Kami jelas mendukung rencana pemutusan kontrak kerja serta memblack lisht pengembang atau kontraktor yang tak profesional berkaitan pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat banyak,” kata Ny. Risman, warga Setu, Tangsel, Senin (23/12).

Menurut dia, banyak kegiatan atau pembangunan perbaikan maupun rehab gedung sekolah serta lainnya yang tak tepat waktu penyelesaian pekerjaannya sehingga terbengkalai dan harus dilanjutkan untuk anggaran tahun 2014 mendatang.

Kerugian terhadap pekerjaan yang tak tuntas atau selesai tepat waktu, tambah Ihrom, warga Ciputat, bukan hanya masalah dana ratusan juta atau milyaran rupiah yang terkesan dihabur-haburkan saja tapi pelayanan ke masyarakat banyak juga ikut terbengkalai sehingga tak nyaman atau aman bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Lihat saja sejumlah proyek pembangunan gedung SDN di tujuh kecamatan ada sekitar lima kontraktor yang memperbaiki serta merehab gedung tersebut sampai akhir tahun 2013 ini masih belum selesai semuanya,” ujarnya mendukung rencana Pemkot setempat menindak kontraktor yang tak becus kerja.

Hal yang sama juga ditegaskan, Kepala Bidang Bangunan Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman Kota Tangsel, Muqodas, yang mengaku sudah mengantongi sejumlah pengembang atau rekanan ke tiga maupun kontraktor yang tak menyelesaikan tugas hingga batas waktu yang ditetapkan.

“Walaupun kami tak bisa memberikan sanksi namun pihaknya berhak memblack lisht kontraktor tersebut,” ujarnya yang mengaku Pemkot setempat memiliki kewenangan melarang kontraktor tersebut untuk tak mengikuti kegiatan lelang atau LPSE lagi di wilayah Tangsel.

Namun, tambah dia, tak tertutup kemungkinan untuk kontraktor yang masih memiliki sisa pembangunan dibawah Rp 200 juta untuk menyerahkan ke kontraktor penunjukan langsung untuk melanjutkan pembangunan tersebut.

Beberapa waktu lalu, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan pihaknya akan mengevaluasi sejumlah kontraktor yang tak menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir tahun 2013 ini walaupun kontraktor memiliki alasan berkaitan dengan masalah cuaca serta lainnya.

“Yang pasti semua kegiatan pembangunan yang belum selesai masih diberikan waktu beberapa hari ini hingga 28 Desember 2013 mendatang,” imbuhnya. Setelah itu pihaknya akan mengevaluasi besar-besaran semua kontraktor yang mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan di wilayah Kota Tangsel. (pk/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top