Connect with us

Legislator = Mediator Masyarakat

Opini

Legislator = Mediator Masyarakat

pris-1LEGISLATOR sebutan lain dari anggota legislatif,. Status itu memang banyak diperebutkan orang. Bagaimana tidak, dengan duduk sebagai anggota legislatif baik itu di DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota/Kabupaten, idem dito, posisinya sangat strategis.

Di lain sisi, ada peran cukup penting bagi para legislator di lembaga parlemen (legislatif). Apalagi kalai bukan sebagai mediator, antara konstituen yang notabene adalah masyarakat, dengan pelayan publiknya, tak lain pemerintah/eksekutif (pusat dan daerah).

Masih banyak masyarakat belum mampu mengakses langsung pelayanan dari pemerintahnya. Sepatutnya sebagai anggota legislatif, mampu memediasi antar-keduanya (eksekutif dan masyarakat). Karena anggota legislatif itu merupakan wakil rakyat.

Menjadi mediator antara masyarakat dengan pemerintah/pemda, adalah bagian dari membangun representasi politik. Dimana ada hubungan antara partai politik, caleg selaku kader partai dengan konstituen.

Hubungan inilah yang perlu dibangun untuk menjaga proses dan alur aspirasi termasuk di dalamnya partisipasi politik. Baik itu ketika pemilu nanti, dalam proses kebijakan, bahkan sampai dengan bagaimana masyarakat menjadi kontrol atas kekuasaan. Oleh karenanya, anggota legislatif bisa dikatakan juga sebagai perwakilan masyarakat di wilayah kekuasaan. Dengan demikian, anggota dewan (legislatif) perlu mendukung peran masyarakat dalam mengawasi kinerja eksekutif.

Sementara partai politik bisa dipastikan menekankan kepada seluruh kader-kadernya mempraktikkan ideologi dan platform partai. Caranya, yakni dengan kerja nyata. Partai sebagai organisasi politik harus memiliki keyakinan nilai, prinsip dasar dan asas sebagai rujukan penyusunan platform dan program. Sekaligus pemandu arah kader, yakni caleg-calegnya dalam menjalan tugas sebagai legislator.

Kali ini caleg-caleg banyak bersosialisasi ke masyarakat atau biasa dikenal dengan “turun ke bawah.” Sosialisasi adalah proses membangun jaringan dan komunikasi antara caleg dengan konstituen. Komunikasi yang dimaksud pastinya komunikasi positif.

Sebatas menjadi mediator itu bukan berarti tidak mau bekerja. Karena tetap ada yang namanya penilaian masyarakat terhadap wakilnya di DPRD. Secara garis besar ukurannya adalah prestasi, loyalitas dan komitmen si anggota legislatif. Alasan lain kenapa anggota DPR/DPRD berperan sebagai mediator dan mengawasi kinerja pemerintah/pemda bersama masyarakat, karena anggota dewan itu berkutat dengan kebijakan.

Sebagaimana diketahui, kebijakan ada yang disebut dengan base on politic. Yaitu kebijakan yang dikeluarkan atas pertimbangan politik, dan ini butuh pengawasan. Karena jangan sampai kebijakan tersebut tidak mengakomodir kepentingan politik masyarakat.

Pengawasan dengan peran mediasi tadi diharapkan menghasilkan kebijakan yang realistis. Contoh kebijakan yang tidak realistis dibuat harus realistis  mengenai sewa menyewa los atau kios untuk pedagang di pasar tradisional yang bisa jadi harganya tidak mampu dijangkau. Kemudian memperbanyak pasar-pasar sekelas supermarket atau hypermarket, tetapi menafikkan upaya merevitalisasi pasar tradisional.

Kecenderungan kebijakan politik, biasanya tidak menghitung dan menganalisis. Sehingga berdampak secara kultural dan budaya, bahkan selalu terjadi hegemoni.

Kebijakan yang didasari realitas (base on reality) sebelum menjadi kebijakan, perlu dilakukan research policy. Dalam proses research inilah dibutuhkan mediasi dan pengawasan. Sebelum proses research, konteks pengawasan dan mediasi juga dilakukan pada tahapan analisis kebijakan.

Tidak serta-merta, pengawasan akan kebijakan tersebut pondasinya politik. Tetapi realitas menjadi penting. Karena masing-masing kebijakan belum tentu berdampak negatif dan positif. Baik itu kebijakan base on politic maupun base on reality.

Prestasi, loyalitas dan komitmen sebagai caleg ataupun nantinya sebagai anggota dewan di mata masyarakat, sangat berkorelasi juga dengan parpol tempat si caleg bernaung.

Karena parpol sendiri harus ikut mendorong upaya pembenahan manajemen kelembagaannya ke arah tata kelola organisasi secara modern. Bekal sebagai caleg bisa dipastikan diperoleh dari sistem kaderisasi partai yang sistematik, berorientasi ke arah pelembagaan demokrasi.(*)

Frietz Hendarmin (Pris), calon legislatif dari PDIP untuk DPRD Provinsi Banten, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tangerang Selatan.

 

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top