Connect with us

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Tangsel

COBLOS

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Tangsel

18.143.23.153- Pleno Penetapan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel berlangsung kondusif, Minggu (11/5).

Dari data yang ditetapkan KPU Tangsel, parpol yang mendapatkan kursi DPRD Kota Tangsel yaitu, Golkar dengan perolehan 9 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 9 kursi, Gerindra 7 Kursi, Hanura 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Nasdem 3 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, Demokrat 3 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi. (to/tp)


Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top