Connect with us

Ketuk Palu Pengesahan ABT 2013 Molor

Info DPRD

Ketuk Palu Pengesahan ABT 2013 Molor

Gedung-DPRD-TANGSEL18.143.23.153- Pengesahan perubahan anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2013 ini dinilai lambat. Pada tahun lalu sudah disahkan di bulan Agustus, namun tahun ini diprediksi baru disahkan  pada bulan September.

Keterlambatan diakui oleh Wakil Ketua II DPRD Tangsel Syihabudin Hasim. Dia berdalih molornya pengesahan ABT karena pengajuan dari Pemkot Tangsel lambat. “Awalnya karena pengajuan dari Pemkot Tangsel yang lambat,” dalihnya.

Seharusnya penyusunan dan pengesahan ABT tahun 2013 saat ini sudah disahkan. Namun memasuki minggu akhir Agustus ini belum juga dketuk palu. Dia memperkirakan, bila sidang paripurna sesuai jadwal, pengesahan ABT 2013 baru final ketuk palu paling lambat di bulan September. Makanya, meski ada keterlambatan anggaran tersebut haruslah digunakan secepat mungkin. Sebelum memasuki penganggaran APBD murni 2014.

Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rahmadi menuturkan, keterlabatan yang sama juga dilakukan Pemkot Tangsel dalam penyerahan Nota Keuangan untuk penyusunan APBD murni 2014.

“Kami meminta di tanggal 12 Agustus kemarin sudah harus menyerahkan, kemudia Pemkot Tangsel meminta diundur hingga 19 Agustus. Dan terakhir, Pemkot Tangsel malah meminta pengunduran waktu lagi di tanggal 26 Agustus, dengan alasan adanya libur dan cuti bersama Idul Fitri,” tukasnya.

Untuk itu, dewan enggan memberikan waktu toleransi lagi untuk penyerahan Nota Keuangan tersebut. Sebab keterlambatan dalam penyusunan APBD Murni 2014 juga dikhawatirkan akan kembali terjadi seperti penyusunan ABT 2013.

“Kami sudah mengatur jadwal, jika pada Senin (26/8) pemkot menyerahkan nota keuangan, hari Kamisnya (29/8) langsung paripurna pandangan fraksi. Senin depannya langsung jawan walikota,” jelas Bambang.

Sehingga pada bulan November atau paling lambat pada awal Desember APBD 2014 sudah bisa disahkan. “Makanya ini maraton, setelah pengesahan ABT kita sambung ke pembahasan APBD 2014. Semoga semua tepat waktu,” ujarnya. (prm/jar/SN)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top