Connect with us

Lahan SD Ciledug Barat Harus Dibayar Pemkot Tangsel

Edukasi

Lahan SD Ciledug Barat Harus Dibayar Pemkot Tangsel

sdn_ciledug_barat18.143.23.153- Pengadilan Negeri Tangerang memerintahkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan membayar ganti rugi kepada ahli waris Juadin bin Entong atas lahan Sekolah Dasar Negeri Ciledug Barat yang berlokasi di Jalan Haji Rean RT 05 RW 01, Benda Baru, Kecamatan Pamulang.

Berdasarkan putusan sidang perkara perdata Nomor 451/Pdt.G/2013/PN.Tng tertanggal 7 Mei 2013, pengadilan menetapkan Wali Kota Airin Rachmi Dian selaku pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Selatan wajib memberikan ganti rugi kepada pihak penggugat,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri Tangerang, I Made Supartha, kepada Tempo, Jumat, 31 Mei 2013.

Menurut Made, dengan putusan perkara itu, hakim mengabulkan gugatan ahli waris terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan. “Jadi, pemerintah Tangerang Selatan harus membayar ganti rugi itu,” katanya.

Menurut dia, dalam amar keputusan pengadilan itu, pemerintah Tangerang Selatan wajib membayar ganti rugi tanah seluas 1.500 meter persegi itu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak tahun 2012, yakni sebesar Rp 922.068 ribu per meter. Jika dikalkulasikan, maka total ganti rugi yang harus dibayarkan mencapai Rp 1,383 miliar. “Kami harap pemerintah daerah setempat bisa menerima keputusan PN Tangerang dengan legowo,” kata Sonny.

Sengketa lahan antara ahli waris yang terdiri dari Entong bin Niat, Niat bin Niman, Alim bin Niman, dan Ali bin Niat ini terjadi sejak 32 tahun silam dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kasus in berlanjut dengan pemerintah Tangerang Selatan yang memekarkan diri dan resmi berpisah dengan pemerintahan induk pada 2008 lalu.

Pada 7 September 2011 lalu, ahli waris menyegel sekolah tersebut karena kesal permasalahan lahan tersebut tak kunjung selesai dan mereka sama sekali tidak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Akibatnya ratusan murid tak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam ruang kelas. Mereka terpaksa belajar di luar kelas karena ruang kelas dipantek oleh ahli waris menggunakan batangan kayu dan bambu. (sumber: tempo.co)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top