Connect with us

Berkas Caleg Tak Lengkap Bukti Kurangnya Kaderisasi Parpol

COBLOS

Berkas Caleg Tak Lengkap Bukti Kurangnya Kaderisasi Parpol

logo_kpu18.143.23.153- Seluruh partai politik (Parpol) peserta pemilu 2014 tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak ada yang bersih atau lengkap berkas administrasinya.

KPU setempat akhirnya mengembalikan seluruh berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang kurang itu kepada 12 parpol peserta pemilu di Tangsel.

“Tingkat kekurangannya berbeda-beda, ada yang memang sebagian bacalegnya kurang, dan ada juga hanya beberapa bacaleg saja yang kurang lengkap berkasnya,” ujar Pokja Pencalonan KPU Tangsel, Agus Supadmo, Minggu (12/5).

Parpol mana yang paling banyak kekurangan berkas atau yang paling banyak kesalahan dalam melengkapi persyaratan bacaleg? Agus mengatakan tidak terlalu hafal datanya.

“Datanya ada di staf saya, dan sekarang sedang pulang kampung. Senin nanti saja akan saya beritahu mengenai data-datanya,” terangnya.

Menurut Agus, jenis-jenis berkas yang kurang lebih condong kepada legalisir surat keterangan sehat jasmanai dan rohani, legalisir keterangan bebas narkoba, legalisir ijazah, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih. Dan formulir model BB 1, BB 3, BB 10, BB 11, dan beberapa kekurangan lainnya.

Agus mengatakan, KPU menerima paling lambat perbaikan berkas tersebut pada 22 Mei mendatang. “Kalau belum diperbaiki maka kami anggap tidak memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Pengamat politik Tangsel, M Zaki Mubarak mengatakan, banyaknya kekurangan berkas bacaleg tersebut bukti bahwa saat ini kaderisasi parpol mulai menurun.

“Ini bukti kalau kaderisasi parpol saat ini melemah, karena pada saat parpol melakukan kaderisasi tentunya semua persyaratan yang menjadi pencalegan juga diminta pada saat kaderisasi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPK PKPI Tangsel, Max M Sasia mengatakan, PKPI menargetkan15 Mei nanti seluruh kekurangan berkas bacaleg akan rampung. Namun sebelum diserahkan kembali ke KPU berkas pendaftaran tersebut, Max mengatakan akan berkonsultasi dengan KPU soal kelengkapan berkas tersebut. (SN)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top