Connect with us

Penetapan Jumlah Dapil Hak Penuh KPU Tangsel

COBLOS

Penetapan Jumlah Dapil Hak Penuh KPU Tangsel

parpol_201418.143.23.153- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel berencana mengajukan sebanyak 6 sampai 7 daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2014 mendatang. Sebelumnya, daerah pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini hanya memiliki 2 Dapil pada Pemilu 2009 lalu.

Kemungkinan adanya 6 hingga 7 Dapil di Tangsel terungkap saat Rapat Koordinasi Parpol Peserta Pemilu 2014, di Aula Kantor Kecamatan Ciputat, Selasa (26/2), kemarin. “Melihat jumlah penduduk Tangsel saat ini, kemungkinan yang bisa dibagi ada 6-7 Dapil. Dimana jika 6 Dapil, maka ada Dapil gabungan yakni, Serpong-Setu. Dan jika 7 Dapil, masing-masing kecamatan merupakan Dapil tersendiri,” jelas Nasrulloh, Anggota KPU Tangsel.

Menurut Nasrulloh, sesuai dengan Data Agregat Kependudukan per Kecamaan (DAK2) Tangsel, terdapat sebanyak 1.224.655 penduduk di Tangsel. Yang mana, ketika jumlah tersebut dibagi porsi kursi yang tersedia di Tangsel, yakni sebanyak 50 kursi, maka pada pembagian tahap pertama akan ada 5 kursi di Serpong, 2 kursi di Setu, 5 Kursi di Serpong Utara, 11 kursi di Pondok Aren, 7 kursi di Ciputat, 6 kursi di Ciputat Timur, dan 12 kursi di Pamulang.

“Pada tahap pertama tersisa 4 kursi yang belum terbagi. Dimana, sisa itu terdapat di Setu, Ciputat Timur, Serpong Utara, dan Pamulang. Dan pada pembagian tahap dua, akan ada tambahan masing-masing 1 kursi di daerah tersebut. Namun, untuk daerah Setu masih belum memenuhi angka maksimal jumlah penduduk yang dibutuhkan, yakni jika dirata-rata 24 ribu penduduk untuk 1 kursi di Tangsel,” ucapnya.

Melihat kemungkinan itu, akan sangat mungkin menggabungkan penduduk di Serpong yang memiliki 5 kursi dan Setu yang harusnya cukup dengan Dapil sendiri karena sudah memiliki 3 kursi. Dimana, sesuai amanah undang-undang, per Dapil bisa dibagi antara 3-12 kursi sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di daerah tersebut. “Adanya dua kemungkinan ini, kami kembalikan kepada Parpol untuk mengusulkan yang terbaik menurut Parpol,” imbuhnya.

Perwakilan Partai Golkar, Abdul Rahman menyampaikan, pihaknya lebih memilik opsi 6 Dapil. Sebab, dengan penggabungan Serpong-Setu menjadi 1 Dapil, maka lebih respresentatif bagi Parpol. “Rasanya 6 Dapil lebih representatif di Tangsel, dan lebih memudahkan Parpol dalam mengajukan Calegnya kelak. Jadi Golkar sepakat dengan 6 Dapil,” ucapnya.

Ketua DPC Hanura Tangsel Gunaral Supriyadi juga mengamini opsi yang dipilih Golkar. Pasalnya, penggabungan Serpong dan Setu dalam 1 Dapil, akan menepis kekurangan jumlah penduduk di Setu yang saat pembagian tahap pertama hanya 2 kursi. “Jadi cukup 6 Dapil. Itu lebih baik,” bebernya.

Ketua KPU Tangsel Iman Perwira Bachsan mengatakan, meskipun penentuan Dapil merupakan hak penuh KPU, usulan dari Parpol di Tangsel akan tetap dijadikan acuan KPU saat akan mengusulkan jumlah Dapil ini ke KPU Pusat. (SNOL)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top