Connect with us

Airin: Tidak Ada Yang Instan, Semua Butuh Kerja Keras

Info SKPD

Airin: Tidak Ada Yang Instan, Semua Butuh Kerja Keras

18.143.23.153- Koperasi memiliki peranan penting sebagai wadah dan pilar untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Walikota Tangerang Selatan – Airin Rachmi Diany, meminta kepada seluruh elemen lapisan masyarakat yang tergabung sebagai anggota koperasi dan ingin menggeluti dunia wirausaha, harus mempunyai komitmen, kemauan dan kerja keras untuk mencapai keberhasilan.

“Oleh karena itu jajaran instansi terkait bawahannya  agar dapat membantu masyarakat yang ingin terjun ke dunia wirausaha,” pesan Walikota Airin, ketika menghadiri HUT Koperasi ke-65 di Serpong, Kamis (13/9/2012).
.
Langkah nyata yang dapat diambil diantaranya pembuatan akte notaris koperasi atau UKM yang memang sangat dibutuhkan sebagai dokumen legalitas kegiatan usaha. Namun, tentunya selama dalam kepengurusan dokumen tersebut harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada yang instan. Semua butuh kerja keras,” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah telah membuat program peningkatan ekonomi kerakyatan. Program tersebut yakni berupa kegiatan pelatihan perbengkelan dan pelatihan lainnya. Usai mengikuti serangkaian kegiatan pelatihan, peserta diberikan bantuan modal usaha berupa seperangkat peralatan perbengkelan yang dananya berasal dari APBD.

“Terkait dengan jumlah koperasi dan masyarakat yang dibantu dalam program pemberian modal usaha jangan dilihat kuantitasnya. Tapi kualitas keberhasilan dan pencapaiannya,” terang Walikota Airin.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan – Nurdin Marzuki, menjelaskan, pada tahun 2011 lalu jumlah koperasi yang ada di Kota Tangsel mencapai 399 unit. Memasuki tahun 2012 per Agustus kemarin jumlah koperasi yang mendaftarkan ke pihaknya bertambah menjadi 436.

Sedangkan koperasi yang rutin menggelar RAT hanya ada 89 sedangkan sisanya sebanyak 310 tidak menjalani. “Adanya kegiatan RAT dapat menggambarkan bahwa kondisi koperasi sehat,” jelasnya.

Apalagi telah ada payung hukum dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun  1992 tentang Perkoperasian. RAT merupakan saat yang penting untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus kepada para anggota koperasi.

“Saya minta kedepannya seluruh pengurus koperasi mau menyampaikan laporan pertanggungjawaban lewat RAT,” pintanya.

Mantan Kepala Dishubkominfo setempat ini menguraikan, koperasi memiliki arti penting. Dengan program yang ada bisa menjadi pilar peningkatan ekonomi. Ditambah lagi dengan dukungan dan perhatian yang telah diberikan oleh pemerintah daerah terhadap perkembangan koperasi.

Jika masyarakat bersungguh-sungguh dengan memanfaatkan secara baik dan benar, maka keberadaan koperasi mempuyai out put yang strategis karena bermuara pada ekonomi kerakyatan.  “harus diberikan aplaus kepada ibu Walikota yang telah memberikan perhatian terhadap perkembangan koperasi,” ujarnya seraya disambut tepuk tangan para hadirin. (sumber: bpti)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top