Connect with us

Workshop Pengembangan Kurikulum Pendidikan Non Formal

Edukasi

Workshop Pengembangan Kurikulum Pendidikan Non Formal

Setu, Tangerang Selatan – Sebanyak 50 tutor atau tenaga pengajar Perwakilan Kelompok Belajar Masyarakat (PKBM) menghadiri acara Workshop Pengembangan Kurikulum Bahan Ajar dan Model Pembelajaran Pendidikan Non Formal di Puspiptek, Kota Tangerang Selatan, Selasa, 13 Maret 2012

Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Informal, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan – Hayati Nur menjelaskan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman penting bagi para tutor di lembaga pendidikan non formal agar lebih memahami dalam Penerapan Kurikulum Non Formal sesuai yang diharapkan.

“Tutor harus mampu menerapkannya tidak hanya sekedar mengajar dan meluluskan peserta paket,” kata Hayati.

Dia menjelaskan, paradigma yang kadung melekat di kalangan para peserta pendidikan informal idealnya harus diubah. Mereka, lanjut Hayati, hanya berorientasi pada selembar ijazah dan terkesan mengesampingkan ilmu yang diperolehnya sebagai bekal mengisi atau bahkan bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

“Masyarakat masih berorientasi pada kelulusan dan mendapatkan ijazah tapi melupakan cita-cita pendidikan itu sendiri. Sehingga terkesan sekedarnya,” jelasnya.

Dari 50 peserta workshop perwakilan 11 PKBM Se-Kota Tangerang Selatan akan diberikan waktu untuk menyelesaikan setiap persoalan pada pelaksanaan pengajaran di masing-masing PKBM. Menurut Haryati workshop ini lebih ditekankan pada sistem dua arah, antara narasumber dan Tutor Pendidikan Kelompok Belajar Masyarakat (PKBM).

“Persoalan PKBM tidak semuanya sama, kondisi lingkungan, keluarga, pekerjaan sangat mempengaruhi proses belajar Non Formal,” ujarnya.

Hayati menambahkan, pendidikan Non Formal sistem kurikulum dan pengajarannya sama seperti Kurikulum umum. “ Paket A,B,C merupakan model pembelajaran yang disesuikan kondisi peserta Paket,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kapala seksi Pendidikan Non Formal Informal (PNFI) – Sadelih mengingatkan bahwa masyarakat harus mengerti bahwa ijazah Paket A,B,C diakui oleh Negara. Bahkan, ijazah tersebut  bisa digunakan sebagai data pelengkap saat mengikuti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pastinya tidak berbeda dengan Home School. Bedanya Home School harus mengikuti Ujian Kesetaraan lagi.

“Sama-sama ditanda-tangani oleh Dinas Pendidikan, jadi bagi masyarakat bukan usia sekolah jangan ragu untuk mengikuti pendidikan Paket,” ingatnya.

Turut hadir sebagai pembicara Aan Hasanah, Kiki Yulianti dan Yeti Haryati, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, Jawa Barat.

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top