Serpong
Tertangkap Kasus Narkoba, Tiga Oknum PNS Tangsel “Dibebaskan”
18.143.23.153- Dugaan “pembebasan†oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, menjadi perhatian serius Kepala Polda Metro Jaya.
“Saya detailnya belum paham kasus ini,†ungkap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Kecamatan Pondok Aren, Jum’at (4/9/2015).
Menurutnya, dari informasi yang telah didengar langsung, kasus itu bakal langsung ditindaklanjuti. “Nanti akan saya cek, kebetulan ada Kabid Propam (Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan),†jelas Tito.
Tito memastikan, perlu diperiksa terlebih dulu para perwira menengah di lingkungan Polres Jakarta Barat yang menangani kasus tersebut.
Ia ingin menelisik kebenaran dibebaskannya tiga PNS dan seorang warga sipil yang tersandung kasus narkoba tersebut.
“Saya perintahkan Kabid Propam untuk mengecek kasus tersebut. Setelah selasai akan disampaikan kepada Kapolres Jakarta Barat dan hasilnya saya akan awasi,†tegasnya.
Sebelumnya diberitakan tiga PNS Tangsel ditangkat Tim Buser Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Jum’at (28/9/2015) lalu.
Ketiganya masing-masing berinisial H, J dan D. Sedangkan seorang warga sipil yang turut diamankan berinisial W, yang bermukim dibilangan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Dari tangan petugas ditemukan barang bukti narkoba berupa 1,5 gram sabu dan lima butir H5 (Happy Five). (source via K6)