Connect with us

Bappeda Tangerang Selatan Sosialisasikan Perda RTRW

Info SKPD

Bappeda Tangerang Selatan Sosialisasikan Perda RTRW

18.143.23.153- Ratusan orang hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan  2011-2031. Acara yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini diselenggarakan di gedung utama Graha Widya Bakti, Puspiptek, Rabu, 16 Mei 2012.

“Tujuannya biar masyarakat mengetahui bahwa setiap pembangunan harus mengacu pada aturan RTRW yang sudah dibuat menjadi Perda,” ungkap Kepala Bidang Fisik dan Prasarana, Bappeda Kota Tangerang Selatan – Musniyati kepada Web Tangsel saat ditemui usai acara tersebut.

Musni menjelaskan, proses penggodokan regulasi ini telah melalui rentang waktu yang cukup panjang. Sejak tahun 2010, Pemerintah Kota Tangerang sudah difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembangunan Daerah, melakukan diskusi publik dan paduserasi dengan wilayah kabupaten/kota tetangga.
Selain itu juga mengundang para pakar-pakar, hearing dengan Dewan dan setiap pemaparan juga diundang seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah serta kalangan akademisi di perguruan tinggi.

“Sehingga setelah ada Perda mereka (publik) menjadi tahu. Penyusunan RTRW ini telah mengakomodir keinginan dari seluruh instansi pemerintah dan swasta serta elemen masyarakat lainnya,” jelasnya.

Dia berharap, setelah Perda RTRW ini terbentuk dan akan diterapkan dalam jangka waktu 20 tahun kedepan. Seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta dan khalayak umum lainnya harus mentaati dimana setiap geliat pembangunan diwajibkan mengacu pada regulasi ini. “Saya harapkan kepada dinas terkait lebih selektif didalam mengeluarkan perizinan agar tidak berbenturan dengan RTRW yang sudah ada. Sebab, regulasi ini telah diintegrasikan dengan RTRW Pemerintah Provinsi dan Pusat,” harap Musni.

Dalam acara yang secara resmi dibuka oleh Wakil Walikota Benyamin Davnie dan ditutup Staf Ahli Bidang Ekonomi  Pembangunan Ayi Ruhiyat. Turut dihadirkan sejumlah narasumber diantaranya, akademisi dari Universitas Padjajaran Bandung – Syafrudin, Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum – Muhammad Darmun, Ketua Pansus RTRW dari Komisi A DPRD Kota Tangerang Selatan – Heri Sumardi, dan Kabid Fisik dan Tata Ruang Bappeda Provinsi Banten – Indro Sarwono.

Tak ketinggalan, mantan Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan sekaligus inisiator terbentuknya Perda RTRW – Edi Malonda yang hadir dalam acara tersebut. Juga dihadiri seluruh pimpinan dan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kabupaten/kota wilayah tetangga Tangerang Selatan. Unsur dari TNI/Polri, LSM dan organisasi masyarakat lainnya.

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top