BANTEN OKE
PKL di Depan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Ditertibkan
18.143.23.153- Dianggap tidak sesuai dengan estetika dan mengganggu keindahan serta ketertiban (K3), sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan gedung baru RSUD Adjidarmo Rangkasbitung di Jalan Iko Djatmiko, Jum’at (12/9/2014), ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak.
“Mereka kita tertibkan karena memang disini bukan tempat yang dibolehkan untuk berjualan,” kata Plt Kasat Pol PP Lebak, Rully Edward, kepada Banten Hits.com dilokasi.
Rully mengatakan, para PKL dipindahkan ke tempat pedagang lain yang tergabung dalam paguyuban koperasi dibawah naungan Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan.
“Ya, kita pindahkan ke tempat pedagang yang memang lokasinya diijinkan. Karena di tempat semula itu kita anggap illegal untuk berjualan,” ungkapnya.
Bukan hanya PKL yang ditertibkan karena dianggap lokasi berjualan yang tidak sesuai, pemilik kendaraan roda empat yang biasanya memarkir kendaraannya di depan gedung rumah sakit juga dihimbau untuk tidak memarkir mobilnya oleh Dinas Perhubungan.
“Benar, tempat itu memang bukan tempat parkir, karena bisa mengganggu lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Babay Jumroni melalui handphonenya.
Namun kata dia, karena lahan parkir yang ada di gedung lama RSUD tengah mengalami perbaikan, untuk sementara pihaknya mengijinkan lokasi didepan gedung baru sebagai tempat parkir kendaraan milik dokter.
“Hanya untuk dokter, karena tempat parkir yang lama lagi diperbaiki. Tapi untuk sementara, kalau sudah selesai tetap tidak boleh disana,” tuturnya.
Selain menertibkan PKL yang berada di depan RSUD, petugas juga melakukan penertiban PKL di terminal Mandala. (source via bantenhits.com)