Tekno
Tak Bayar Royalti Android, Microsoft Gugat Samsung
18.143.23.153 – Microsoft melakukan gugatan terhadap Samsung, lantaran Samsung mengancam akan menghentikan pembayaran royalti kepada Microsoft atas hak paten sistem operasi Android.
Sebelumnya pada September 2011 silam, keduanya menyepakati untuk lisensi portofolio paten masing-masing. Dalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa Samsung akan membayar royalti kepada Microsoft untuk sejumlah lisensi rangkaian paten.
Analis Rick Sherlund dari Nomura Securities memperkirakan, royalti atas paten Android yang diperoleh Microsoft setidanya mencapai 2 miliar dollar AS per tahunnya. Microsoft yang bermarkas di Redmon, Washington DC ini mengatakan bahwa tercatat ada 25 perusahaan bekerjasama dengan pihaknya untuk urusan lisensi paten. Termasuk di antaranya, Samsung, ZTE dan Acer, dengan 80 persen dari smartphone berbasis Android yang dijual di Amerika Serikat.
Penasihat deputi general Microsoft Corp mengatakan, pelanggaran kontrak oleh Samsung Electronics Co Ltd terjadi sejak September tahun lalu, setelah mereka mengumumkan mengakuisisi perangkat bisnis Nokia.
Samsung menolak membayar royalti pada tahun kedua pasca-kesepakatan. Terakhir Sambsung membayar pada akhir November 2013 minus bunga. Hal itu terungkap dalam salinan gugatan yang diajukan Microsoft ke Pengadilan Federal di New York.
Dalam gugatan itu, Microsoft juga menuduh bahwa Samsung telah meminta otoritas persaingan Korea Selatan untuk mengubah kontrak guna mengurangi atau menghilangkan pembayaran kepada Microsoft. (Jd)