Info SKPD
Tangsel Siapkan Kuota 20 Persen Bagi Pelajar yang Tidak Mampu
18.143.23.153- Kabar baik bagi warga kurang mampu di Kota Tangerang Selatan, karena Penerimaan Siswa Baru (PSB) di tahun ajaran ini Pemerintah Kota Tangsel berjanji mengakomidir warga miskin.
“Kita akan menyiapkan kuota 20 persen khusus bagi pelajar yang orangtuanya nggak punya (ekonomi kurang mampu) di setiap sekolah negeri,” janji Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah, ditemui di Serpong, Rabu (12/6/2013).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program pembentukan posko antiputus sekolah. Tujuan utamanya tak lain untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan pascapemekaran dari Kabupaten Tangerang.
Sehingga, menurut Mathoda, semua warga Kota Tangsel tanpa kecuali tetap bisa mengenyam pendidikan. “Ada tiga jalur penerimaan siswa. Yakni siswa berprestasi, siswa kurang mampu dan jalur reguler,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan setempat itu.
Ditanya soal persyaratan utama PSB bagi warga miskin agar bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Mathodah bilang, syaratnya cukup menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan saat mendaftar ke sekolah tujuan.
Tentu saja dokumennya juga harus dilengkapi bukti identitas orangtua/wali peserta didik yang bersangkutan. “Ini untuk memberikan kesempatan belajar kepada semua warga. Siswa kurang mampu juga punya hak untuk sekolah,” bilangnya.
Pada tahun ajaran baru ini, kata Mathodah, telah disiapkan ribuan kursi untuk tingkatan SD hingga SMA sederajat yang dikelola oleh pemerintah. Kuota untuk SD yakni sebanyak 20 ribu peserta di 208 sekolah yang ada.
Sedangkan untuk SMP sebanyak 5.558 di 20 SMP. SMA sebanyak 5.900 di 12 sekolah serta 2.160 peserta untuk di 5 SMK. “Untuk pendaftaran bagi siswa kurang mampu sebaiknya lebih awal. Agar disesuaikan dengan kuota jalur penerimaan reguler,” katanya.
Berkaitan dengan sistem PSB dan jumlah kuota siswa yang kini diterapkan untuk di setiap tingkatan pun berbeda.
Pada tingkat SD, tambah Mathodah, pendaftarannya dilakukan secara manual dan setiap ruang kelas maksimal hanya menampung 40 murid.
Sementara untuk tingkat SMP hingga SMA sederajat pendaftarannya dengan cara online dan jumlah peserta didik setiap ruang kelasnya hanya 36 siswa.
“Pembatasan jumlah siswa didalam kelas agar proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat nyaman serta kondusif,” tambahnya. (Sumber: KBR6)