Connect with us

Sudah 4 Tahun Proyek IPLT Belum Jelas, DPRD Tangsel: Belum Diupdate Lagi

Anggota DPRD kota Tangsel, Bampeperda, Emanuelle Ridayati.

Info DPRD

Sudah 4 Tahun Proyek IPLT Belum Jelas, DPRD Tangsel: Belum Diupdate Lagi

Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum menunjukkan perkembangan berarti sejak direncanakan empat tahun lalu. Dalam Peraturan Walikota (Perwal) No.39 Tahun 2019 tentang Rancangan Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (RISPALD), program pembangunan fisik IPLT dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SPALD telah diatur.

Berdasarkan tabel rencana tahap satu yang mendesak dalam Perwal tersebut, Pemkot Tangsel menunjuk Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) untuk melakukan pembebasan lahan IPLT pada tahun 2020. Selanjutnya, pada tabel rencana tahap dua jangka pendek, DCKTR diharapkan sudah memulai pembangunan fisik IPLT pada tahun 2022.

Namun, hingga kini, dinas terkait belum terdengar melakukan pembebasan lahan, apalagi pembangunan fisik IPLT.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PSI, Emanuella Ridayati, yang akrab disapa Rida, memberikan penjelasannya. Rida menegaskan bahwa program pembangunan IPLT sudah masuk dalam perencanaan, namun hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut.

“Program pembangunan IPLT yang direncanakan untuk tahun 2022 memang telah dimasukkan dalam perencanaan. Namun, sampai sekarang belum ada update mengenai status implementasi program tersebut,” ungkapnya pada Selasa (4/6).

Mengenai pembentukan UPTD SPALD, Rida menyatakan bahwa belum ada kemajuan karena SPALD sendiri belum terlaksana. “Dalam Peraturan Walikota disebutkan bahwa pembentukan UPTD adalah salah satu langkah yang direncanakan untuk mengelola SPALD. Namun, SPALD masih belum terimplementasi,” tutupnya.

Penulis : Syahrul. D

Editor : Hary

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top