Connect with us

Oknum Jadi Backing Bangunan Tanpa Ijin di Serpong Utara, Ini Kata Kabid Sumber Daya Aparatur

Info Tangsel

Oknum Jadi Backing Bangunan Tanpa Ijin di Serpong Utara, Ini Kata Kabid Sumber Daya Aparatur

Maraknya bangunan yang di segel oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Tangsel diduga di backingi oknum mantan penyidik satuan polisi pamong praja Kota Tangsel yang kini telah di mutasi.

Beberapa bangunan gudang menjadi bahan evaluasi penegakan perda di Kota Tangerang Selatan nampaknya tak membuahkan hasil lantaran ada oknum yang membackingi bangunan gudang yang tak kantongi PBG khususnya di wilayah Serpong Utara.

Dari catatan wartawan yang sudah di beritakan sebelumnya tak membuat efek jera bagi pelaku yang diduga telah merugikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perijinan gedung.

Meski demikian, Taufik Wahidin, Kepala bidang Sumber daya aparatur Satpol PP Kota Tangsel menegaskan, bila ada yang bertindak tanpa komando dari satpol PP Tangsel maka itu merupakan oknum. Masyarakat dapat segera melaporkannya.

“Jika saya pantau ia (oknum) bisa saja melakukan monitoring bangunan dengan mencari-cari kemudian biasanya rangkap jadi calo. Dan itu pasti untuk kepentingan pribadinya saja. Laporkan saja,” ucap Taufik (31/10/2023) saat di temui wartawan di kantornya

Ia menjelaskan, jika yang bersangkutan tidak lagi bertugas di satuan polisi pamong praja Kota Tangsel, semestinya, oknum tersebut tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur di wilayah tugasnya.

“Secara etis, jika ada aparatur di lingkup satpol PP itu menjadi tugas saya. Tapi kalau dia bukan di satpol PP bukan lagi tugas saya. Kecuali, dia memegang mandat khusus dan di perbantukan untuk membantu satpol PP dalam hal penindakan bangunan itu beda soal. Saya pastikan oknum tersebut tidak di bawah pengawasan saya,” terang Taufik

Di katakan Taufik, mekanisme di wilayah tugasnya sangatlah ketat, untuk melakukan monitoring bangunan yang diduga bermasalah juga tidak di perkenankan untuk jalan mengecek sendiri tanpa melibatkan tim tugas.

“Meski yang di maksud telah memegang surat atau sprin khusus dari satpol PP Tangsel, ia juga tak di perbolehkan untuk sendiri. Wajib mendapatkan pengawalan dari teman satpol PP. Harus gabungan dari kami. Karena PPNSnya harus dari satpol PP,” jelasnya

Lebih lanjut Taufik menghimbau, masyarakat yang di rugikan dapat segera melaporkannya ke pihak satpol PP Tangsel jika ada oknum aparaturnya yang bertindak sendiri dan tak memakai atribut.

“Satpol PP dalam bertindak dalam monitoring harus mengenakan atribut lengkap. Bukan pakai baju seragam pemda. Jadi kalau ada yang turun sendiri tanpa tim, dan tidak pakai atribut segera lapor,” (Adt)

To Top