Connect with us

Tantang Satpol PP Tangsel, Oknum PPNS Dinsos Jadi Backing Gudang Pondok Jagung Yang di Segel

BANTEN OKE

Tantang Satpol PP Tangsel, Oknum PPNS Dinsos Jadi Backing Gudang Pondok Jagung Yang di Segel

Hasil pantauan di lapangan, berdasar informasi yang di himpun dari masyarakat, proyek bangunan gudang yang beralamat di Jalan Raya Pondok Jagung Timur Serpong Utara, tetap beroperasi meski telah di segel oleh jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Tangsel.

Hebatnya, kendati sudah terpasang stiker segel Penghentian Kegiatan Sementara dan pita kuning PPNS dari satuan polisi pamong praja tanggal 7 agustus 2023, tapi terlihat masih ada kegiatan para pekerja yang melakukan aktivitas di lokasi, Rabu (13/9/2023).

Rumanto (55) salah satu dari 10 pekerja disana menjelaskan, setelah 4 hari tak melanjutkan aktifitas semenjak gudang tersebut disegel. Kemudian hingga petugas Pol PP mendatangi kembali lokasi proyek dengan maksud untuk menanyakan pemilik bangunan.

Saat di cecar pertanyaan, kepada para petugas penyidik Pol PP ia menjelaskan bahwa untuk urusan surat izin Persetujuan Bangunan Gudang sesuai arahan dari vendor di instruksikan menjawab sudah ditangani oleh oknum PPNS Dinas Sosial berinisial AD

“Proyek ini sudah 4 bulanan pekerjaannya, tinggal nyelesain ngecat, kelistrikan juga sudah, dan tinggal finishing halaman,” kata Rusmanto, dilokasi bangunan kontruksi atap baja panjang 35 meter lebar 13 meter itu.

Sementara itu, senada dengan Rusmanto, Wahid selaku vendor dalam sambungan teleponnya saat dihubungi wartawan, membenarkan bahwa semua urusan sudah ditangani urusannya sama AD.

“Pak Agus itu yang nyuruh saya kerja,” tutur Wahid sembari menepis bila perannya dalam proyek sebagai pelaksana.

Wahid juga mengklaim tidak tahu menahu perihal proyek bangunan gudang dipasangi stiker dan pita kuning Satpol PP Tangsel.

“Silahkan bertanya ke internal Pak Agus, karena kalau hubungi saya justru salah, saya hanya memastikan pekerjaannya beres,” sanggah Wahid yang juga mengawasi beberapa proyek lain di beberapa tempat berbeda.

Berbekal nomor dari vendor, oknum PPNS AD saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsAppnya tidak menjawab. Hingga berita ini di turunkan, gudang megah tanpa ijin yang telah tersegel tetap beroperasi lantaran di backingi oleh AD. (Adt)

To Top