Connect with us

Jadi Objek Mengemis, Bayi di Cat Silver di Pamulang

Info Tangsel

Jadi Objek Mengemis, Bayi di Cat Silver di Pamulang

Setelah viral jadi bahan gunjingan masyarakat, balita yang diduga di ajak mengemis dengan cara menjadi ‘manusia silver’ menjadi perhatian pemerintah kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

Gerombolan manusia silver yang membawa balita dan biasa mangkal di wilayah Parakan, Pamulang, Kota Tangsel tersebut didalami oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangsel.

Dalam keterangannya, Muchsin, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel mengatakan, pihaknya tengah mengorek beberapa informasi dari keterangan saksi ditempat basecamp manusia silver beroperasi.

Ia menjelaskan tentang asal usul balita tersebut yang hingga saat ini masih menyewa rumah kontrakan di Jalan Salak, Pamulang, Kota Tangsel.

“Kami mintai keterangan dari sejumlah saksi, keluarga balita tersebut tercatat masih menyewa rumah kontrakan di gang Salak, Pamulang. Untuk saat ini, ibu dan balita tersebut kami bawa ke Dinas Sosial Kota Tangsel untuk tindakan lebih lanjut,” ungkap Muchsin melalui WhatsAppnya, Minggu (26/9/2021).

Dari pengakuan orang tua balita yang masih berumur 10 bulan yakni NK (21), sejak kelahiran bayi tersebut keluarganya tak memiliki akte kelahiran lantaran tidak lahir di rumah sakit.

“Bayi ini tidak memiliki akte kelahiran, saat kami introgasi lebih dalam. Menurut pengakuannya, biasanya bayi tersebut dititipkan kepada tetangganya. Namun hari itu, bayi tersebut di bawa oleh pria berinisial E dan B untuk kegiatan mensilverkan bayi tersebut. Orangtuanya melihat ada bekas silver di badan, tangan hingga kakinya. Intinya, orangtuanya tidak mengetahui kegiatan teman dari orangtua bayi tersebut,” ucap Muchsin.

Dijadikan objek mengemis, orangtua si bayi mendapatkan imbalan sebesar Rp. 20 ribu. Selanjutnya, dari pengakuan rekan yang membawanya, NK menjelaskan ke Muchsin, uang tersebut sebagai imbalan untuk membeli kebutuhan bayi seperti pampers dan susu.

“Balita berumur 10 bulan berinisial MFA tersebut sempat di berikan ASI hingga umur 6 bulan, namun selanjutnya di berikan susu formula. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi dinas sosial,” tegas Muchsin.

Lebih lanjut Muchsin mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap Anjal atau PMKS yang berada di wilayah Kota Tangsel.

“Semoga hal ini tidak terjadi lagi. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan akan melakukan razia secara intensif, apalagi kota Tangsel adalah Kota Layak Anak. Saya tegaskan, ibu dari balita tersebut, NK dan pria berinisial (E), serta pasangan suami istri (B) itu bukan warga Tangsel. Mereka tidak punya KTP,” jelasnya.

Sementara itu, Isram, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Tangsel mengecam orangtua yang tega mengeksploitasi balita.

“Kami sangat mengecam tindakan yang di lakukan oleh orangtua balita tersebut. Meski dalam keadaan terdesak untuk makan, tindakan tersebut tetap tidak di benarkan. Mestinya balita tersebut di titipkan saja, tidak usah di bawa. Secara tenaga, fisik dan pikiran, orangtuanya masih sanggup. Anak ini janganlah di libatkan untuk mencari nafkah,” sesalnya.

Ia juga mendesak pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas dan melakukan pembinaan kepada orangtua balita tersebut, guna menghindari hal yang sama di kemudian hari.

“Anak jangan dijadikan sebagai objek belas kasih untuk mencari simpati orang lain, melainkan tempatkanlah anak tersebut sesuai dengan dunianya. Hak-hak anak itu harus terpenuhi. Oleh karena itu, kami meminta kepada pemkot Tangsel untuk mengusut kasus ini,” tandasnya. (Red/Adt).

To Top