Connect with us

Keraguan Yanih Terbalaskan, Pilar: Sabar Bu, Pasti Kami Bayar.

Info Tangsel

Keraguan Yanih Terbalaskan, Pilar: Sabar Bu, Pasti Kami Bayar.

Tak puas hingga menunggu jawaban sejak tahun 2019, sambil menangis, Yanih dan ibunya (keluarga Almarhum pak Sadun) langsung mengunjungi Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menemui Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan, Kamis (9/8/2021), guna mencari solusi permasalahan hak rumah dan tanahnya di Kp. Sari Mulya RT 002/001, kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Bersama keluarga dan didampingi Toto selaku pemegang surat kuasa, Yanih sudah tiba di Balai Kota, sejak pukul 16.00 wib sore.

“Kami akan tetap menunggu sampai Pak Wakil turun menemui kami” kata Yanih sambil menunggu di lobby utama kantor menemani ibunya.

Tak lama kemudian, yang ditunggu akhirnya muncul. Sekitar pukul 20.00 wib Pilar keluar ruangan dan hendak meninggalkan balai kota. Yanih bersama Ibunya (Turyani) mencoba menemui dan menghadang langkah Pilar.

Kemudian, permasalahan yang sedang dialami keluarga Alm. pak Sadun disampaikan oleh Toto dan mendapatkan beberapa pertanyaan dari Pilar.

“Kok bisa belum dibayarkan ganti ruginya? memangnya kenapa? mana sini coba saya lihat datanya. Ibu membayar pajak tanahnya tidak?,” tanya Pilar disela tangisan bu Yanih.

Mendapat pertanyaan dari Pilar, Yanih pun menunjukkan bukti pembayaran pajaknya.

“Kami selalu membayar pajak rumah dan tanah setiap tahun Pak, ini buktinya,” balas Yanih sambil menyodorkan dokumen kepemilikan tanahnya.

Setelah melihat data yang diberikan, Pilar mengatakan akan menghubungi langsung dinas yang bertanggungjawab atas permasalahan yang ibu Yanih alami saat ini.

“Nanti saya hubungi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta). Kalau memang semua dokumen lengkap, ibu menunggu waktu saja perihal ganti ruginya. Sabar ya bu, karena itu hak ibu pasti kami akan bayar,” jawab Pilar menenangkan dan keraguan Yanih pun terbalaskan.

Sebelumnya diberitakan, terkait pembayaran tanah atas lahan seluas 245 m yang ditempatinya, terjadi sebelum pilkada (tahun 2019). Pembayaran tanah tersebut, direncanakan pelunasannya akan dilakukan oleh Disperkimta Kota Tangsel di balai kota.

Namun hingga kini, di saat seluruh bangunan rumah warga kampung Sarimulya telah dibongkar dan dibayarkan ganti ruginya, keluarga Sadun hanya dapat bersedih lantaran belum mendapatkan jawaban apapun dari Disperkimta Kota Tangsel.

“Semua warga telah dibongkar rumahnya, sementara saya, sejak tahun 2019 sampai sekarang hanya dijanjikan. Pada saat saya bertemu walikota, terpikir oleh saya untuk menyurati pak Jokowi, karena saya hanya menuntut keadilan saja,” terangnya. (Red/*).

To Top