Connect with us

Jangan Tergiur Harga Murah Di Jual Beli Online, Ini Tips Dari Kanit Lantas Pamulang

Ipda Gunawan, Kanit Lantas Polsek Pamulang

Info Tangsel

Jangan Tergiur Harga Murah Di Jual Beli Online, Ini Tips Dari Kanit Lantas Pamulang

Jelang hari raya Idul Fitri 1442, maraknya tawaran barang murah di website jual beli online menjadi perhatian khusus bagi Ipda R. Gunawan, kepala unit lalu lintas pada polsek Pamulang.

Menurutnya, masyarakat harus lebih selektif memilih barang yang ingin di beli. Terutama untuk memilih unit kendaraan bermotor agar tetap waspada dan jangan sampai tertipu oleh harga yang murah.

“Iya, saya sarankan kepada calon pembeli kendaraan bermotor roda dua (2) ataupun roda empat (4) untuk lebih selektif membeli motor atau mobil, jangan tergiur harga yang murah, bisa jadi itu adalah upaya dari seseorang yang berniat untuk merugikan calon pembeli,” ucap Gunawan di kantornya.

Ia juga mengingatkan, sebaiknya calon pembeli lebih menggunakan nalar pengetahuannya agar tidak termakan tipu daya oleh orang yang berniat jahat.

“Tips dari saya, carilah referensi mengenai harga pasaran barang tersebut. Rata-rata, yang di jual murah oleh orang yang berniat jahat kebanyakan unitnya itu bermasalah. Oleh karena itu, calon pembeli unit kendaraan harusnya lebih detail mencocokan nomor rangka serta nomor mesin yang tertera di masing masing tempatnya,” tutur Gunawan Kamis (6/5/2021).

Lebih lanjut ia memaparkan, yang tak kalah penting di perhatikan dalam membeli unit kendaraan bermotor ataupun transaksi gadai yang aman harus berhubungan langsung dengan pemilik unit yang tertera di surat-surat kendaraan.

“Saya sudah terangkan tadi di atas. Yang tak kalah penting adalagi nih. Banyaknya masyarakat yang terlibat dalam transaksi gadai kendaaraan saya ingatkan, masyarakat di harapkan agar tetap waspada jika unit yang di gadaikan itu tidak sesuai dengan nama pemiliknya, apalagi tanpa BPKB, mending janganlah,” ucapnya.

Ia menambahkan, sebaiknya masyarakat dalam lingkup wilayah hukum polres Tangerang Selatan khususnya untuk tidak mudah percaya kepada seseorang yang berniat menjanjikan menyelesaikan masalah hukum dengan memakai nama ormas atau LSM yang nantinya bisa merugikan orang itu sendiri.

Di katakan Gunawan, tips berikutnya yang ia sampaikan kepada masyarakat agar lebih teliti dan berhati hati membeli unit melalui online dan jangan sampai menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu.

“Masyarakat sebaiknya tidak melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui online dan cash on delivery (COD) apalagi sampai penjualnya mendatangi calon pembeli, kita patut curiga,” imbuhnya.

Dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan dalam transaksi jual beli online khususnya unit kendaraan bermotor, masyarakat di himbau untuk segera menghubungi dan melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat. (Adt)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top