Connect with us

Ketua Tim Tekhnis Forum DAS Provinsi Banten : Situ Itu Rumahnya Air

Info Tangsel

Ketua Tim Tekhnis Forum DAS Provinsi Banten : Situ Itu Rumahnya Air

Pekerjaan pengurugan kolam air tanpa ijin di Kampung Setu, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan terus menjadi polemik dan menjadi perbincangan warga Tangsel khususnya.

Rencana pengurugan yang memakan hampir 40 persen dari luas Situ tersebut menjadi perhatian ketua tim tehnis forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Banten wilayah kota Tangsel.

Lembaga plat merah tersebut juga bereaksi keras terhadap rencana potensi pengerusakan lingkungan sekitarnya.

“Kegiatan pengurugan Situ itu sudah benar di segel oleh satpol PP Tangsel. Kita harus sadar dalam menyikapi permasalahan. Kepemilikan pribadi tentunya ada hak-hak sosial yang terkandung di dalamnya. Sebab, di atas laham tersebut sebelumnya selama berpuluh-puluh tahun telah menjadi tempatnya Air,” papar Ghozali Mukti kepada wartawan pada Jumat (26/2/2021).

Ia menambahkan, nilai sejarah di masyarakat sekitar terlanjur menjadi satu bagian di dalamnya. Dari penyebutan istilah seperti embung, Situ dan sebagainya.

“Kita hormati hak pemilik untuk membangun. Namun, Situ itu adalah rumahnya air, dan air punya hak juga untuk punya tempat. Pembangunan akses adalah sebuah bagian syarat ijin, karena pembangunan tersebut hanya boleh apalagi hal ini merubah Situ menjadi tanah darat, maka hak membangun itu hanya boleh 60 persen saja,” ujarnya.

Tempat air yang beralih fungsi dapat mengancam keberlangsungan mahluk hidup di dalamnya, dan tentu berdampak juga kepada warga sekitar.

“Warga yang berharap kepada pemilik hanya ingin sumber air tersebut tetap ada. Sehingga seluruh mahluk yang bertumpu disana mendapatkan haknya masing-masing,” tegas Ghozali.

Ia juga mengingat pesan mantan mentri lingkungan hidup Prof, DR, Balthasar Kambuaya pada kabinet indonesia bersatu. Menurutnya ada pesannya yang membuat ia turut bereaksi terhadap rencana pengurugan tersebut.

Ia mengatakan, air yang turun dari langit tidak serta merta jatuh ke bumi lalu mengalir turun ke laut. Air itu harus terserap oleh bumi dan tertampung oleh bumi.

“Jika ada kawasan yang bisa menampung air maka jaga dan selamatkan tempat itu. Artinya kita punya tanggung jawab menjaga kelestarian dan keseimbangan. Saya tidak pernah membayangkan jika tempat air itu di tutup menjadi daratan. Maka, di depan mata kawasan tersebut akan berubah menjadi titik bencana,” tambahnya.

Masih menurut Ghozali, ia memastikan tidak akan ada lagi budaya tentang kelestarian alam masyarakat sekitar tentang tempat air, kolam air, embung ataupun tandon.

“Oleh sebab itu, dalam pembangunan, hak sosial mendapatkan tempat paling tinggi ketimbang hak pribadi. Karena, manfaat dari hak sosial adalah barometer kepentingan masyarakat sekitar,” tandasnya (Adt).

To Top