Connect with us

Tak Kantongi Izin, Pengembang Tetap Melanjutkan Pengurukan Situ Rompong

Ciputat Timur

Tak Kantongi Izin, Pengembang Tetap Melanjutkan Pengurukan Situ Rompong

Walaupun tidak mendapat izin pengurukan lahan untuk pembangunan perumahan di wilayah Situ Rompong PT. Harapan Permai Indonesia (Harperindo) tetap melanjutkan pengerjaannya, hal tersebut sempat membuat warga sekitar geram dengan perilaku pengembang yang nakal dan tidak tahu wilayah yang boleh dan tidak dilakukan pembangunan.

Diketahui bersama Situ rompong, yang terletak di Kecamatan Ciputat Timur, Kelurahan Cempaka Putih, salah satu dari sembilan situ yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kondisinya saat ini sedang terjadi pengurukan tanah dan pemagaran tembok di lahan tersebut.

Firman, salah satu warga Cempaka Putih menjelaskan bahwa Lahan di Situ Rompong adalah daerah resapan air dan warga sekitar juga sudah meminta pengembang untuk menghentikan pengurukannya.

“Kita sudah meminta pihak mengembang untuk menghentikan pengurukannya, sempat berhenti sebentar namun setelah itu mereka terus melakukan pengurukan,” jelas Firman saat ditemui awak media, Selasa (07/08/18).

Selain daripada itu sebagian area situ telah diuruk, pengurukan yang telah berjalan sampai saat ini sudah mengarah ke situ. Bahkan, dilokasi lahan situ ini juga telah dibangun tembok keliling dan sampai saat ini masih dilakukan pengerjaan.

Menurut pantauan redaksi 18.143.23.153 patok dan plang pemberitahuan yang dimiliki oleh Delapan Kementerian melalui GN-KPA BBWSCC pada tahun 2017 lalu saat ini patok dan plang pemberitahuan tersebut sudah tidak ada lagi di tempat asalnya, yang ada sekarang adalah tembok batu kali dan batu bata merah serta tanah pengurukan.

Di tempat yang sama Riyan yang juga warga setempat merasa terganggu dengan kebisingan suara aktivitas dari alat berat dan kendaraan truk yang mengangkut tanah. Pihaknya berharap seluruh stakeholder baik pihak pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah khusunya Kota Tangsel mau membenahi permasalahan pembangunan di Situ tersebut.

“Untuk itu kehadiran Pemerintah Pusat Delapan Kementrian GN-KPA BBWS CC dan Pemerintah Daerah Provinsi Banten beserta Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan juga masyarakat yang peduli akan kelestarian alam sangatlah dibutuhkan agar Situ tidak mengalami menyusutan lahan, adapun kelestarian lingkungan alam di situ dapat terjaga serta fungsi dari situ dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegas Riyan.

Namun saat ini pintu masuk kendaraan proyek pengembang sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel dan kondisinya hari ini pekerja sudah tidak ada aktivitas lagi. (Dh)

To Top