Connect with us

Pengukuhan Pengurus PWI Kota Tangsel, Langsung Oleh Ketua PWI Provinsi Banten

Info Tangsel

Pengukuhan Pengurus PWI Kota Tangsel, Langsung Oleh Ketua PWI Provinsi Banten

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dikukuhkan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Banten, Adapun yang dilantik sebanyak 30 orang pengurus PWI Kota Tangerang Selatan periode 2017 – 2020 di Resto Kampoeng Anggrek Jl. Raya Victor, Serpong, Tangsel, Jumat (05/05/17).

Pada agenda pengukuhan ini dihadiri oleh Walikota Tangsel, Hj. Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangse,l AKBP Fadli, dan Komandan Kodim Letkol Inf, Imam Gogor, Plt Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Muqodas Syuhada, Kadis Kominfo Tangsel, Ismunandar, Ketua Koni Tangsel, Rita, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tangsel, AKBP Heri Istu,  dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Diharapkan dengan adanya formasi kepengurusan baru tersebut akan mampu membawa organisasi wartawan di daerah Tangsel menjadi lebih maju dan profesional.

Hal ini pun juga disampaikan Ketua PWI Banten, Firdaus dalam sambutan pelantikan Kepengurusan PWI Kota Tangerang Selatan. Bahwa ia sangat yakin dengan kepengurusan PWI Kota Tangsel yang baru ini dapat meningkatkan elektabilitas wartawan, dan profesionalitas wartawan Tangsel yang tentunya sesuai dengan aturan kode etik jurnalistik.

“Saya percaya kepengurusan organisasi wartawan di daerah ini akan lebih maju dan meningkatkan profesionalitas anggota wartawannya,” kata Firdaus.

Sementara, Junaedi, Ketua PWI Kota Tangerang Selatan periode 2017-2020, mengajak jajaran pengurus, sesepuh, dan anggota PWI Tangsel untuk meningkatkan solidaritas dan kebersamaan agar organisasi kewartawanan tertua di Indonesia ini bisa menjadi lebih maju, profesional, dan lebih sejahtera.

“Saya perlu dukungan untuk mencapai ini. Kedepan PWI Kota Tangsel akan lebih intens untuk memaksimalkan fungsi pembinaan anggota, pemahaman kode etik jurnalistik dan UU Pers No.40 tahun 1999,” ungkap Junaedi.

Masih menurut Ketua PWI Tangsel yang menjabat kali kedua, hal itu akan dilakukan untuk mematuhi edaran dewan pers yang mensyaratkan, setiap pekerja pers harus berasal dari perusahaan pers yg terverifikasi, serta pengurus perusahaan pers harus kompeten dan bersertifikat yang nantinya dikeluarkan oleh dewan pers melalui uji kompetensi wartawan. (Har)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top