Connect with us

Musrenbang Tingkat Kelurahan, Dewan Dorong Pembangunan SMPN Di Ciputat

Ciputat

Musrenbang Tingkat Kelurahan, Dewan Dorong Pembangunan SMPN Di Ciputat

Komisi lV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong adanya penambahan pembangunan gedung SMP Negeri di Kecamatan Ciputat. Sebab, saat ini untuk SMP Negeri di Kecamatan Ciputat, terdapat hanya satu SMP Negeri yakni SMPN 6 di Kelurahan Jombang.

Kondisi tersebut, kerap menimbulkan gejolak di masyarakat lantaran para orang tua siswa, merasa kesulitan dalam mendaftarkan putra-putrinya pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung setiap tahunnya, terlebih sejak diberlakukannya sistem zonasi sekolah.

Ketua Komisi lV DPRD Kota Tangsel, Sukarya mengatakan, dengan hanya ada satu sekolah untuk tingkat SMP Negeri di Kecamatan Ciputat, tentu tidak berimbang dengan jumlah siswa yang akan melanjutkan ke sekolah SMP Negeri.

“Di Ciputat ini, sering terjadi gejolak di masyarakat kalau ada PPDB. Karena antara tamatan SD dengan SMP tidak berimbang akibat minimnya SMP negeri yang ada di Ciputat ini,” ungkap Sukarya usai mengikuti rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di kantor Kelurahan Ciputat, Rabu (31/1/2019).

Caption : Anggota DPRD Tangsel saat Musrembang di Kelurahan Ciputat.

Sukarya jelaskan, merinci pada PPDB tahun 2018 lalu, terdapat 24 ribu lulusan SD, namun yang bisa tertampung ke SMP Negeri sekitar 5 ribu siswa. Maka itu, seiring dengan kebutuhan yang ada, maka harus ada penambahan gedung untuk SMP Negeri.

“Minimal bisa menampung 50 persen siswa yang masuk ke SMP negeri, sisanya swasta karena kita tidak menafikan keberadaan sekolah swasta,” terang Sukarya.

Idealnya, menurut Sukarya, dengan adanya sistem zonasi penerimaan siswa dari SD ke SMP, terutama SMP Negeri, minimal ada tiga SMP Negeri di wilayah Kecamatan Ciputat.

“Kita dorong terus, minimal ada tiga SMP Negeri di kecamatan Ciputat. Karena ini sudah termasuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Ciputat, Dwi Suryani mengatakan, sejak adanya sistem zonasi sekolah, idealnya untuk SMP Negeri harus ada di tiap-tiap kelurahan di Kecamatan Ciputat. Namun begitu, pihaknya mengaku kesulitan dalam mencari lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan gedung SMP Negeri.

“Kesulitannya itu ada dilahan, untuk SMP itu kan persyaratan yang dibutuhkan harus 5 ribu meter. Kita bersama dinas pendidikan sudah mencari. Karena fasos-fasum kita ngak ada yang luas,” ungkapnya.

Dwi jelaskan, meski terbentur lahan untuk pembangunan SMP Negeri di wilayah Kecamatan Ciputat, namun pihaknya bersama dinas terkait tetap berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk pemenuhan lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan gedung SMP Negeri.

“Kita tetap berusaha beli ke pihak lain melalui pendekatan kepada masyarakat. Karena masyarakat itu sendiri sangat menginginkan adanya sekolah yang dekat dan mudah dijangkau,” tandasnya.

Pantauan dilokasi Musrembang yang berlangsung di aula Kelurahan Ciputat, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tangsel lainnya diantaranya Ketua Komisi lll Ari Wibawa, Anggota Komisi l Tb. Rahmatullah dan Ahadi dan Anggota lV Andi Cut Mutia dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Tangsel. (Ded)

To Top